Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Elektrik Alat Berat

Jum'at, 29 September 2017 - 21:16 WIB
Polisi Bekuk Sindikat...
Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Elektrik Alat Berat
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota buru sergap (buser) Polres Kobar bersama Polres Lamandau dan Polres Seruyan, Kalteng berhasil menciduk empat orang sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) komponen elektrik alat berat antar pulau, Jumat (29/9/2017) sore.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto mengatakan, modus operasi sindikat ini sangat rapi dan beraksi sesuai pesanan konsumen.

Jaringan ini melakukan pencurian pada malam hari dan mencari komponen elektrik alat berat yang terparkir. Melihat kondisi aman dan penjaga alat berat sedang terlelap tidur, para pelaku masuk ke pondok dan menodongkan senjata api rakitan ke penjaga.

"Korban kemudian diikat dengan lakban dan kemudian disekap, lalu pelaku mengambil monitor dan elektrik exavator yang disimpan oleh korban," ujar Dhovan, saat ditemui MNC Media di Mapolres Kobar, Jumat (29/9/2017)

Dhovan menerangkan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) sementara ini dari hasil penyidikan ada tiga lokasi yakni di Kecamatan Kumai, Sampuraga Baru dan Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Tiga TKP tersebut dilakukan pencurian oleh para pelaku dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Kemudian ada juga TKP di Kabupaten Lamandau dan Seruyan.

Dalam aksi terakhir, jaringan ini mendapat order dari seseorang di Pekan Baru, Riau. Kemudian keempat pelaku berangkat dari Semarang Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun Kalteng untuk mencari pesanan tersebut.

"Diduga TKP bisa lebih lagi dan pelaku diduga juga lebih dari empat, sementara ini masih dalam pengembangan, mereka ini jaringannya luas se Indonesia. Jadi kalau ada yang mencari komponen alat berat yang sulit dicari atau mungkin sudah tida ada yang jual mereka bersedia mencari ke mana-mana," sebutnya.

Sementara itu, yang baru bisa diekspose adalah pelaku utama yakni berinisial J (45) asal Semarang dan baru berdomisili Pangkalan Bun sekitar 6 bulan.

"Mereka ini jaringan setan, jadi kalau ada pemesan barang baru kemudian dicari dan dijual, yang terakhir dipesan seseorang di Pekanbaru Riau dengan harga Rp 9 juta per alat, karena tidak ada yang jual barang tersebut dimana pun," tandasnya.

Ditambahkannya, untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait dengan korban serta pelaku lainnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Seruyan dan Polres Lamandau untuk melakukan pengembangan tersebut.

"Para pelaku terancam 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved