Pabrik Pembuatan Obat Digerebek, 80 Kg Tramadol dan Eksimer Disita

Kamis, 28 September 2017 - 19:11 WIB
Pabrik Pembuatan Obat...
Pabrik Pembuatan Obat Digerebek, 80 Kg Tramadol dan Eksimer Disita
A A A
TANGERANG - Petugas gabungan dari Tim Vipers Sat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Serpong menggerebek pabrik pembuatan obat jenis eksimer dan tramadol palsu di Pergudangan Sentra Prima Tekno Park, Blok E 3, No 1, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi yang menyatakan bahwa di Kompleks Pergudangan Multiguna, Pakualam, Serpong, yang bernama CV PAS telah melakukan kegiatan usaha niaga farmasi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap masyarakat sekitar, dan hasilnya diketahui bahwa perusahaan itu menjual, memperdagangkan, dan memproduksi sendiri obat-obatan ilegal jenis eksimer dan tramadol yang sangat berbahaya.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa obat-obatan ilegal tersebut diproduksi di salah satu pabrik, Jalan Palm Manis, Jatiuwung.
"Setelah dilakukan pengecekan ke pabrik itu, ternyata benar ada aktivitas memproduksi dan menyimpan obat ilegal jenis eksimer dan tramadol. Obat-obatan itu diproduksi dengan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang diambil dari Pergudangan Multiguna, belakang Plaza Serpong," kata Fadli di lokasi penggerebekan Kamis (28/9/2017).

Saat dilakukan penggerebekan, di dalam pabrik terdapat lima orang pekerja, dan satu orang kepala pabrik yang sedang memproduksi bahan baku sediaan farmasi menjadi obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap semuanya.

Mereka yang berhasil ditangkap ialah Rifi Agifari, Iwan Pakpahan, Tumpal D Siregar, Hoddys Lumban Raja, Sutrisno Sihotang, dan Julianto. Dari hasil interogasi kepada mereka, diketahui bahwa pabrik tersebut telah tiga bulan memproduksi obat-obatan terlarang.

"Pabrik ini telah beroperasi selama tiga bulan. Dalam sehari, omzet penjualan pabrik obat ini bisa mencapai Rp900 juta, dan bisa memproduksi 80 kilogram obat, atau sekira 660.000 butir obat jenis tramadol dan eksimer. Obat-obatan itu dijual di wilayah Tangerang Raya, tetapi tidak masuk ke apotek," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP A Alexander menambahkan, dalam penggerebekan itu pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, mulai dari alat produksi pembuat obat-obatan terlarang tersebut, bahan sediaan farmasi yang dijadikan bahan baku obat, dan obat yang telah diproduksi.

"Kami juga menyita satu unit mobil Daihatsu Luxio yang berisikan 16 kantong plastik besar bahan dasar hexinmer warna silver berpelat B 2095 BFL, dan satu unit Daihatsu Luxio warna hitam berpelat B 1857 NOK, serta empat drum bahan dasar obat dengan nama pharmacoat, dan pewarna," tegasnya.

Dijelaskan Alex, pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik obat yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 UU Nomor
(whb)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
14 menit yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
27 menit yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
2 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
3 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
4 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved