Kunjungi Kota Sorong, Menteri PPPA Minta Semua Pihak Lindungi Anak dan Perempuan
A
A
A
SORONG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, melakukan rangkaian kunjungan kerja di Kota Sorong, Papua Barat pada Rabu 27 September 2017. Menteri Yohana mengawali kegiatan dengan menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang bertempat di Kota Sorong.
Di hadapan 101 peserta yang merupakan aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim perwakilan Provinsi Papua Barat dan Papua, Menteri Yohana menekankan pentingnya peranan aparat penegak hukum dalam menangani kasus perkara anak berasas keadilan restoratif untuk kepentingan terbaik bagi anak seperti amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Maraknya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menjadi perhatian pemerintah. Dalam perlindungan dan penanganan ABH sebagai korban tindak pidana, aparat penegak hukum berperan mewujudkan keadilan bagi anak korban kejahatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, saya harapkan komitmen dan perhatian aparat penegak hukum perlu memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam sambutannya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga menghadirkan beberapa pemateri ahli bidang hukum dan perundang-undangan, di antaranya Kepala Biro Hukum dan Humas, Hasan SH dan Ketua Komnas Perlindungaan Anak Arist Merdeka Sirait untuk melakukan sosialisasi terkait UU SPPA, Peraturan Menteri, dan isu terkait ABH.
Setelah menghadiri kegiatan tersebut, Menteri Yohana bertemu dengan perempuan-perempuan se-Provinsi Papua Barat dalam acara Peningkatan Kapasitas Politik Bagi Perempuan Bakal Calon Legislatif pada Pemilu 2019 di Kota Sorong. Momen tersebut menjadi kegiatan strategis Kemen PPPA untuk mengumpulkan kaum perempuan Papua Barat agar sadar terhadap potensi dirinya dan mau berkecimpung dalam dunia politik.
Di hadapan 101 peserta yang merupakan aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim perwakilan Provinsi Papua Barat dan Papua, Menteri Yohana menekankan pentingnya peranan aparat penegak hukum dalam menangani kasus perkara anak berasas keadilan restoratif untuk kepentingan terbaik bagi anak seperti amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Maraknya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menjadi perhatian pemerintah. Dalam perlindungan dan penanganan ABH sebagai korban tindak pidana, aparat penegak hukum berperan mewujudkan keadilan bagi anak korban kejahatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, saya harapkan komitmen dan perhatian aparat penegak hukum perlu memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam sambutannya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga menghadirkan beberapa pemateri ahli bidang hukum dan perundang-undangan, di antaranya Kepala Biro Hukum dan Humas, Hasan SH dan Ketua Komnas Perlindungaan Anak Arist Merdeka Sirait untuk melakukan sosialisasi terkait UU SPPA, Peraturan Menteri, dan isu terkait ABH.
Setelah menghadiri kegiatan tersebut, Menteri Yohana bertemu dengan perempuan-perempuan se-Provinsi Papua Barat dalam acara Peningkatan Kapasitas Politik Bagi Perempuan Bakal Calon Legislatif pada Pemilu 2019 di Kota Sorong. Momen tersebut menjadi kegiatan strategis Kemen PPPA untuk mengumpulkan kaum perempuan Papua Barat agar sadar terhadap potensi dirinya dan mau berkecimpung dalam dunia politik.
(wib)