Oplos Merica dengan Limbah Pasar, Warga Cirebon Diringkus

Selasa, 26 September 2017 - 15:44 WIB
Oplos Merica dengan...
Oplos Merica dengan Limbah Pasar, Warga Cirebon Diringkus
A A A
BANDUNG - IS, warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diringkus anggota Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jabar. Pasalnya IS diduga menjual merica yang dioplos dengan limbah pasar.

"Yang bersangkutan memproduksi dan mengedarkan merica yang dioplos dengan limbah pasar," terang Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (26/9/2017).

Agung mengatakan, IS merupakan pemilik rumah industri merica oplosan. "Yang dirugikan oleh IS adalah masyarakat karena konsumen membeli merica oplosan dengan harga merica asli," ujar Agung.

Dari penggeledahan di rumah IS di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, petugas menyita barang bukti Sebanyak 52 kantong plastik bumbu cabai merah serbuk, 193 karung yang berisi cupat, jagung, biji cabai, dan cabai kering, 10 karung cupat cabai.

Kemudian dua karung bubuk jagung, satu karung bumbu merica siap edar, tiga karung cupat, empat karung cabai kering, dua karung biji cabai, satu bungkus pewarna makanan, dan satu timbangan. "Total jumlah bahan pokok yang diamankan ada 3,7 ton," tutur Agung.

Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengemukakan, IS selain memprodukasi merica oplosan, juga serbuk cabai, ketumbar, dan cupat (tangkai cabe). "Wilayah pemasarannya di Jawa Barat. Yang bersangkutan 5 tahun memproduksi," ungkap Samudi.

Setiap bulan, ungkap Samudi, IS dapat memproduksi tujuh ton merica , ketumbar, cabai, dan cupat oplosan dengan hasil Rp13 juta hingga dengan Rp14 juta. "Dia ini mendapat pesanan, ini (pemesan) yang kita tengah kembangkan," ungkap Direskrimsus.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 140 dan 142 Undang-undang Nomor 12/2012 tentang Pangan dengan pidana paling lama lima tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
5 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
6 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
7 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved