Ratusan Warga Segel Kantor Bupati dan Tutup Jalinsum

Senin, 25 September 2017 - 20:14 WIB
Ratusan Warga Segel...
Ratusan Warga Segel Kantor Bupati dan Tutup Jalinsum
A A A
MURATARA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Muara Rupit Lawang Agung (Formula) Kecamatan Rupit menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Senin (25/9/2017).

Tidak hanya berorasi menuntut realisasi pembangunan, mereka juga menyegel pintu masuk Kantor Bupati Muratara dan juga memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan kantor bupati.

Akibatnya, suasana di Pemkab Muratara cukup tegang dan sejumlah PNS membubarkan diri alias keluar atau pulang. Sementara aksi penutupan jalan membuat akses transportasi di Jalinsum sempat tertutup total.

Massa pendemo menutup jalan dengan menempatkan sejumlah benda seperti kayu dan ban bekas, sehingga terjadi antrean kendaraan baik dari arah Jambi maupun sebaliknya dari arah Kota Lubuk Linggau.

Petugas kepolisian dari Polres Musi Rawas dan Polsek Rupit terus berjaga mengawal jalannya unjuk rasa dan sempat terjadi negosiasi supaya membuka akses jalan. Setelah negoisasi panjang dan massa pendemo dijanjikan akan bertemu bupati pada Rabu 4 September mendatang, blokade jalan dibuka sekitar pukul 16.00WIB.

Melalui orasi yang disampaikan melalui pengeras suara di atas mobil pikap, diketahui massa pendemo mendesak Pemkab Muratara segera merealisasikan sejumlah rencana pembangunan. Massa menilai, hingga saat ini, empat tahun kabupaten ini terbentuk masyarakat belum merasakan pembangunan selayaknya.

Koordinator Lapangan Aksi, Servin Putra mengatakan, 29 April 2013 adalah sejarah yang tidak dapat terlupakan dalam pembentukan kabupaten pecahan dari Kabupaten Musi Rawas ini, yakni menelan sejumlah korban warga asal Lawang Agung, Muara Rupit.

"Karena ini kami masyarakat Muara Rupit dan Lawang Agung belum merasakan pembangunan yang sesungguhnya di wilayah ibu kota kabupaten," ungkapnya, Senin (25/9/2017).

Pantauan, setidaknya ada delapan tuntutan masyarakat. Salah satunya agar PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) segera berfungsi dan mengalir ke rumah-rumah masyarakat paling lambat di 2018.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar segera merevitalisasi Pasar Lawang Agung yang kondisinya saat ini dinilai belum mendapatkan sentuhan berarti. Seperti PDAM, revitalisasi pasar diminta terealisasi paling lambat tahun depan.

Dilanjutkan dengan segera melakukan pelunasan ganti rugi lahan seluas 235 hektare (ha) pada 2017, dan meminta pihak eksekutif dan legislatif untuk tidak merevisi Undang-undang No 16 Tahun 2013 terutama pasal 7.

Perwakilan Formula juga menagih janji bupati agar seluruh Kepala SKPD atau OPD berdomisili atau menetap di Muratara. Massa juga mendesak segera dilaksanakan pembangunan Masjid Agung yang diharuskan dibangun di ibukota Muratara, yakni Kecamatan Rupit.

Sementara itu, terkait demo yang dilakukan Formula Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Pemkab angkat bicara. Asisten III Setda Muratara, Alwiroham membenarkan demi keselamatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya menginstruksikan agar seluruh pegawai dan staf agar keluar dan pulang dari kantor tersebut.

“Karena massa menyegel kantor seketariat dan menyuruh keluar setiap pegawai. Staf juga saya suruh pulang dan sebagian telah pulang sendiri. Saya tetap memantau walaupun kantor telah disegel,” katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)