Edarkan Uang Palsu 69 Lembar, Remaja Diringkus Warga

Senin, 25 September 2017 - 15:41 WIB
Edarkan Uang Palsu 69...
Edarkan Uang Palsu 69 Lembar, Remaja Diringkus Warga
A A A
PURWAKARTA - Warga Desa Cirama Hilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meringkus seorang remaja yang kedapatan mengedarkan uang palsu (upal), Senin (25/9/2017). Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kepungan warga setempat.

Pelaku diketahui berinisial A (19), warga Desa Waringin Jaya, Kedung Waringin, Bekasi Jawa Barat. Sementara pelaku lainnya yang berinisial N masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Purwakarta. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 69 lembar upal pecahan 100 ribu, serta satu unit speda motor Honda Revo B 3678FIP.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun SINDonews, modus pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni dengan membelanjakan upal agar mendapat uang asli dari pengembalian dalam setiap transaksi. Mereka sengaja membelanjakannya di warung-warung kecil dengan harapan upal tersebut tak diketahui pemilik warung.

Sebelum diringkus warga, kedua pelaku sempat membeli minuman ringan di salah satu warung di Desa Cirama Hilir dengan upal pecahan 100 ribu. Ketika itu, pemilik warung merasa curiga karena keduanya pergi dengan tergesa-gesa setelah mendapat uang kembalian.

Karena curiga, pemilik warung kemudian memeriksa uang itu dan ternyata diketahui palsu. Dia pun langsung memberitahu warga lain dan sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar warung.

Warga pun beramai-ramai memburu kedua pelaku. Kebetulan kedua pelaku belum terlalu jauh dan berhasil diringkus saat sedang membeli rokok di warung lain. Namun satu pelaku berinisial N berhasil kabur.

Warga pun menyerahkan pelaku ke Polsek Maniis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak polsek pun akhirnya melimpahkan kasus ini ke Polres Purwakarta.

Kanit Jatantras Polres Purwakarta Ipda Putra Adi Fajar Winarta mengungkapkan, polisi sempat menggeledah tersangka dan menemukan upal sebanyak 69 lembar yang disimpan di tempat penyimpanan accu sepeda motornya.

"Saat diperiksa pelaku mengaku tidak mengetahui secara persis pusat pembuatanya. Namun diketahui uang itu dibuat di daerah Yogjakarta. Pelaku mendapatkan upal itu dengan cara membelinya dengan satu berbanding dua. Atau dengan uang seratus ribu asli, bisa didapat dengan dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu," ungkap Putra. Asep Supiandi
(nag)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
23 menit yang lalu
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
43 menit yang lalu
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
10 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
10 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
12 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
12 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved