Edarkan Uang Palsu 69 Lembar, Remaja Diringkus Warga

Senin, 25 September 2017 - 15:41 WIB
Edarkan Uang Palsu 69...
Edarkan Uang Palsu 69 Lembar, Remaja Diringkus Warga
A A A
PURWAKARTA - Warga Desa Cirama Hilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meringkus seorang remaja yang kedapatan mengedarkan uang palsu (upal), Senin (25/9/2017). Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kepungan warga setempat.

Pelaku diketahui berinisial A (19), warga Desa Waringin Jaya, Kedung Waringin, Bekasi Jawa Barat. Sementara pelaku lainnya yang berinisial N masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Purwakarta. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 69 lembar upal pecahan 100 ribu, serta satu unit speda motor Honda Revo B 3678FIP.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun SINDonews, modus pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni dengan membelanjakan upal agar mendapat uang asli dari pengembalian dalam setiap transaksi. Mereka sengaja membelanjakannya di warung-warung kecil dengan harapan upal tersebut tak diketahui pemilik warung.

Sebelum diringkus warga, kedua pelaku sempat membeli minuman ringan di salah satu warung di Desa Cirama Hilir dengan upal pecahan 100 ribu. Ketika itu, pemilik warung merasa curiga karena keduanya pergi dengan tergesa-gesa setelah mendapat uang kembalian.

Karena curiga, pemilik warung kemudian memeriksa uang itu dan ternyata diketahui palsu. Dia pun langsung memberitahu warga lain dan sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar warung.

Warga pun beramai-ramai memburu kedua pelaku. Kebetulan kedua pelaku belum terlalu jauh dan berhasil diringkus saat sedang membeli rokok di warung lain. Namun satu pelaku berinisial N berhasil kabur.

Warga pun menyerahkan pelaku ke Polsek Maniis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak polsek pun akhirnya melimpahkan kasus ini ke Polres Purwakarta.

Kanit Jatantras Polres Purwakarta Ipda Putra Adi Fajar Winarta mengungkapkan, polisi sempat menggeledah tersangka dan menemukan upal sebanyak 69 lembar yang disimpan di tempat penyimpanan accu sepeda motornya.

"Saat diperiksa pelaku mengaku tidak mengetahui secara persis pusat pembuatanya. Namun diketahui uang itu dibuat di daerah Yogjakarta. Pelaku mendapatkan upal itu dengan cara membelinya dengan satu berbanding dua. Atau dengan uang seratus ribu asli, bisa didapat dengan dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu," ungkap Putra. Asep Supiandi
(nag)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
10 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
26 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
54 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved