Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Alasan Pria Ini Bunuh Bidan Cantik

Senin, 25 September 2017 - 13:40 WIB
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Alasan Pria Ini Bunuh Bidan Cantik
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Alasan Pria Ini Bunuh Bidan Cantik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tersangka pembunuh bidan cantik Dini Prasetyani (25), Asp, mengaku tega membunuh teman dekatnya ini lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan.

"Jadi sebelum membunuh Dini pada 5 Agustus 2017 malam, kami pada 4 Agustus sempat cekcok karena Dini maunya kita jauhan saja. Alasannya orang tuanya tidak merestui kedekatan kami. Karena cekcok tak ada ujungnya, kemudian saya pulang ke rumah," kata Asp saat ekspose kasus di halaman Mapolres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (25/9/2017).

Ia melanjutkan sudah kenal dengan Dini selama 1 tahun 7 bulan. Menurut pengakuannya, mereka berpacaran, bukan hanya berteman. "Iya kami pacaran, sudah 1 tahun 7 bulan. Hubungannya ya kayak pacaran gitu," ujar lelaki yang berperawakan kecil dan dipenuhi banyak tato di sekujur tubuhnya ini.

Ia melanjutkan, pada 5 Agustus malam, dirinya menyambangi Dini di rumah dinasnya dengan membawa sebilah pisau. Awalnya ia tak ingin membunuh Dini, namun karena kedatangannya tidak disambut korban, ia gelap mata dan membunuh Dini di dalam rumah.

Setelah mengubur Dini, Asp kembali ke rumah korban untuk membersihkan ceceran darah di lantai, kemudian membawa dua handphone milik Dini dan kemudian kabur.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, motif sebenarnya adalah cinta bertepuk sebelah tangan. Pengakuan tersangka terkait mereka pacaran itu hanya alibi saja. Sebab, mungkin Dini takut jika tak merespons Asp yang seringkali mengungkapkan perasaan cintanya.

"Motifnya ini cinta bertepuk sebelah tangan. Karena rumahnya berseberangan makanya korban terus mengajak mengobrol jika Asp main ke rumah korban," ujarnya.

Dari situlah pelaku merasa Dini juga suka. Jadi akhirnya ada perasaan posesif. Setiap Dini berdekatan dengan pria lain, pelaku selalu marah. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Kita gunakan satu pasal saja dengan ancaman hukuman mati."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4889 seconds (0.1#10.140)