Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Alasan Pria Ini Bunuh Bidan Cantik

Senin, 25 September 2017 - 13:40 WIB
Cinta Bertepuk Sebelah...
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Alasan Pria Ini Bunuh Bidan Cantik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tersangka pembunuh bidan cantik Dini Prasetyani (25), Asp, mengaku tega membunuh teman dekatnya ini lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan.

"Jadi sebelum membunuh Dini pada 5 Agustus 2017 malam, kami pada 4 Agustus sempat cekcok karena Dini maunya kita jauhan saja. Alasannya orang tuanya tidak merestui kedekatan kami. Karena cekcok tak ada ujungnya, kemudian saya pulang ke rumah," kata Asp saat ekspose kasus di halaman Mapolres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (25/9/2017).

Ia melanjutkan sudah kenal dengan Dini selama 1 tahun 7 bulan. Menurut pengakuannya, mereka berpacaran, bukan hanya berteman. "Iya kami pacaran, sudah 1 tahun 7 bulan. Hubungannya ya kayak pacaran gitu," ujar lelaki yang berperawakan kecil dan dipenuhi banyak tato di sekujur tubuhnya ini.

Ia melanjutkan, pada 5 Agustus malam, dirinya menyambangi Dini di rumah dinasnya dengan membawa sebilah pisau. Awalnya ia tak ingin membunuh Dini, namun karena kedatangannya tidak disambut korban, ia gelap mata dan membunuh Dini di dalam rumah.

Setelah mengubur Dini, Asp kembali ke rumah korban untuk membersihkan ceceran darah di lantai, kemudian membawa dua handphone milik Dini dan kemudian kabur.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, motif sebenarnya adalah cinta bertepuk sebelah tangan. Pengakuan tersangka terkait mereka pacaran itu hanya alibi saja. Sebab, mungkin Dini takut jika tak merespons Asp yang seringkali mengungkapkan perasaan cintanya.

"Motifnya ini cinta bertepuk sebelah tangan. Karena rumahnya berseberangan makanya korban terus mengajak mengobrol jika Asp main ke rumah korban," ujarnya.

Dari situlah pelaku merasa Dini juga suka. Jadi akhirnya ada perasaan posesif. Setiap Dini berdekatan dengan pria lain, pelaku selalu marah. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Kita gunakan satu pasal saja dengan ancaman hukuman mati."
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
34 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
37 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved