Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Alasan Pria Ini Bunuh Bidan Cantik

Senin, 25 September 2017 - 13:40 WIB
Cinta Bertepuk Sebelah...
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Alasan Pria Ini Bunuh Bidan Cantik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tersangka pembunuh bidan cantik Dini Prasetyani (25), Asp, mengaku tega membunuh teman dekatnya ini lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan.

"Jadi sebelum membunuh Dini pada 5 Agustus 2017 malam, kami pada 4 Agustus sempat cekcok karena Dini maunya kita jauhan saja. Alasannya orang tuanya tidak merestui kedekatan kami. Karena cekcok tak ada ujungnya, kemudian saya pulang ke rumah," kata Asp saat ekspose kasus di halaman Mapolres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (25/9/2017).

Ia melanjutkan sudah kenal dengan Dini selama 1 tahun 7 bulan. Menurut pengakuannya, mereka berpacaran, bukan hanya berteman. "Iya kami pacaran, sudah 1 tahun 7 bulan. Hubungannya ya kayak pacaran gitu," ujar lelaki yang berperawakan kecil dan dipenuhi banyak tato di sekujur tubuhnya ini.

Ia melanjutkan, pada 5 Agustus malam, dirinya menyambangi Dini di rumah dinasnya dengan membawa sebilah pisau. Awalnya ia tak ingin membunuh Dini, namun karena kedatangannya tidak disambut korban, ia gelap mata dan membunuh Dini di dalam rumah.

Setelah mengubur Dini, Asp kembali ke rumah korban untuk membersihkan ceceran darah di lantai, kemudian membawa dua handphone milik Dini dan kemudian kabur.

Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, motif sebenarnya adalah cinta bertepuk sebelah tangan. Pengakuan tersangka terkait mereka pacaran itu hanya alibi saja. Sebab, mungkin Dini takut jika tak merespons Asp yang seringkali mengungkapkan perasaan cintanya.

"Motifnya ini cinta bertepuk sebelah tangan. Karena rumahnya berseberangan makanya korban terus mengajak mengobrol jika Asp main ke rumah korban," ujarnya.

Dari situlah pelaku merasa Dini juga suka. Jadi akhirnya ada perasaan posesif. Setiap Dini berdekatan dengan pria lain, pelaku selalu marah. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Kita gunakan satu pasal saja dengan ancaman hukuman mati."
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved