127 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Buruh Bangunan di Simalungun

Minggu, 24 September 2017 - 14:57 WIB
127 Kg Ganja Diamankan...
127 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Buruh Bangunan di Simalungun
A A A
SIMALUNGUN - Tim gabungan Polres Simalungun dan Polsek Bangun mengamankan 127 kilogram (kg) daun ganja siap edar dari rumah buruh bangunan di Dusun I, Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 23 September 2017 malam.

Informasi yang diperoleh KORAN SINDO, Minggu (24/9/2017) di Mapolres Simalungun, polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait jual beli ganja dalam jumlah besar yang dilakukan seorang buruh bangunan, AHZ (42).

Tim gabungan Polres Simalungun yang dipimpin Kapolres AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP MS Ritonga dan Kapolsek Bangun AKP Jarosman Sinaga, kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Polisi sempat mengalami kesulitan menemukan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpangan ganja tersebut karena berada di tengah-tengah permukiman penduduk. Setelah menemukan lokasinya, polisi bersama aparat pemerintahan desa setempat akhirnya melakukan penggerebekan di rumah AHZ.

Meski tidak menemukan penghuni rumah, polisi berhasil mengamankan ratusan bal daun ganja yang siap edar disimpan di bawah tempat tidur dan lemari yang ada di dapur. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai 127 kg. “Polisi masih mengejar pelaku dan melakukan pengembangan. Untuk informasi lengkap, nanti kapolres yang menyampaikan,” ujar AKP MS Ritonga.

Ketua Rukun Tetangga (RT) Dusun I, Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Julianto, mengatakan, AHZ diketahui jarang di rumah. Dia juga kurang bergaul dengan warga sekitar dan tidak memiliki pekerjaan yang tetap. “Kadang-kadang dia menjadi buruh bangunan,” ujar Julianto.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6081 seconds (0.1#10.140)