Driver Gojek Potong Jalan, Ibu Muda di Semarang Patah Tulang

Minggu, 24 September 2017 - 01:00 WIB
Driver Gojek Potong...
Driver Gojek Potong Jalan, Ibu Muda di Semarang Patah Tulang
A A A
SEMARANG - Seorang ibu muda terkapar di tengah jalan pusat Kota Semarang Jawa Tengah, setelah sepeda motornya menabrak pengemudi ojek online yang mendadak memotong jalan. Akibatnya, perempuan berparas ayu itu menderita patah tulang bahu hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa nahas itu bermula saat Tia Handini pulang kerja dan memacu kendaraannya dengan nomor polisi H 4890 BJ di jalur satu arah Jalan Menteri Supeno Semarang. Di depannya melaju pengemudi ojek online Gojek bernopol H 2931 YR yang tengah mencari alamat konsumen untuk dijemput.

Mendadak, pengemudi ojek online yang diketahui bernama Setyawan memotong jalan karena hendak berbelok ke kanan. Secara bersamaan Tia yang memacu kendaraan di jalur kanan melaju cukup kencang, hingga tabrakan tak terhindarkan. Seketika Tia jatuh dan tertimpa sepeda motornya.

"Kalau satu arah gini kan bebas kita berada di kiri, kanan, atau tengah. Lha dia (pengemudi Gojek) berada di tengah kok tiba-tiba potong jalan belok kanan. Mestinya kalau mau belok ya menepi ke kanan, tidak bisa langsung potong jalan," ujar Tia sembari meringis menahan sakit, Sabtu 23 September 2017 malam.

Ibu satu anak itu segera dilarikan ke Rumah Sakit Telogorejo setelah anggota keluarnya datang ke lokasi. Dari pemeriksaan medis, dia menderita patah tulang bahu dan harus menjalani operasi pemasangan pen untuk penyambungan tulang. "Kata dokter harus operasi, dipasang pen," ujarnya.

Setyawan kepada polisi memberikan keterangan motornya ditabrak saat hendak berbelok ke kanan. Akibat kejadian tersebut, sepeda motornya rusak di bagian tengah terutama rem kaki akibat benturan keras. Sementara sepeda motor Tia rusak di bagian roda depan.

"Jadi tadi saya di-T (posisi tabrakan berbentuk T). Buktinya ini motor saya rusak parah di bagian rem dan pijakan kaki. Dia melaju kencang tadi," ujar Setyawan yang didampingi sejumlah pengemudi Gojek.

Petugas Satlantas Polrestabes Semarang mencoba memediasi kedua pihak namun gagal. Pengemudi Gojek berkukuh tidak bersalah dan menuntut Tia membayar ganti rugi karena ponsel miliknya turut rusak. Polisi pun bertindak tegas dengan mengangkut kedua sepeda motor ke Markas Satlantas untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya sudah ditangani oleh piket laka (Satlantas Polrestabes Semarang). Dengan kondisi mbaknya (Tia) yang menderita patah tulang dan harus opname itu akan menjadi masukan bagi petugas untuk tindakan selanjutnya," ujar Iptu Rony.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)