Puluhan Ribu Obat Ilegal Diamankan dari Apotek di Cikarang

Jum'at, 22 September 2017 - 22:25 WIB
Puluhan Ribu Obat Ilegal...
Puluhan Ribu Obat Ilegal Diamankan dari Apotek di Cikarang
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi mengamankan 35 ribu butir obat yang tidak memiliki izin edar di Kabupaten Bekasi. Obat yang dijual bebas tersebut diamankan petugas dari 2 toko obat dan satu apotek setelah dilaporkan masyarakat yang resah dengan keberadaanya.

”Obat itu kami amankan dari toko obat Cung U dan toko obat Suka Citra, serta Apotek Evita,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (22/9/2017). Menurutnya, Ketiga tempat itu terletak di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menahan enam tersangka selaku pemilik toko obat dan apotek. Mereka adalah ES pemilik toko obat Cung U. Lalu HS, PE dan EP adalah pengelola Apotek Evita. Terakhir, tersangka YC adalah pemilik toko obat Suka Cita.

Asep menjelaskan, pihaknya juga menggandeng BPOM dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penggerebekan ini. Dihadapan petugas, mereka tidak mampu menunjukkan surat atau dokumen resmi peredaran obat itu. Dengan demikian, obat yang dijual ke konsumen dianggap ilegal.

”Obat ada yang tidak memiliki izin edar dan ada juga yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Bahkan ada apotek yang tidak memiliki izin apoteker,” katanya. Asep mengatakan, penggerebekan ini bertujuan untuk menekan ruang gerak peredaran gelap obat-obatan berbahaya seperti pil PCC.

Terakhir kali kasus ini sempat mencuat di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu yang mengakibatkan hilangnya kesadaran hingga pengguna dirusuk ke Rumah Sakit Jiwa setempat. ”Saat ini, para tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
29 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
36 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved