Parah! Konsumen Obat Keras di Depok Kebanyakan Pelajar

Kamis, 21 September 2017 - 21:36 WIB
Parah! Konsumen Obat...
Parah! Konsumen Obat Keras di Depok Kebanyakan Pelajar
A A A
DEPOK - Belasan ribu butir obat keras yang masuk daftar G disita darisejumlah toko obat di Kota Depok. Selama ini obat tersebut dijual bebas dan konsumennya adalah remaja yang kebanyakan masih pelajar.

Belasan ribu butir obat itu kemudian disita tim gabungan Polresta Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok. Petugas juga mengamankan belasan konsumen yang kedapatan membeli obat tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Depok Polresta Depok Kompol Malvino Sitohang mengatakan, ada sebanyak 15.743 butir obat yang disita serta ada 15 orang yang diamankan disaat penggerebekan di sebuah toko di Tapos. Obat itu disita karena masuk dalam obat keras namun dijual bebas dipasaran.

"Ada satu toko obat dan kosmetik yang menjadi lokasi penggerebakan. Toko itu di Jalan Perkapuran, Tapos, Depok, yaitu Toko Obat dan Kosmetik Anugerah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/9/2017).

Pihaknya mengetahui toko itu sering didatangi pembeli yang mencari obat daftar G. Yang menyimpang adalah obat itu dijual tanpa resep dokter atau dijual bebas. Obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika golongan IV.

"Kami pantau toko itu beberapa saat. Hasilnya memang banyak orang membeli obat yang seharusnya harus memakai resep obat. Setelah diintai lalu dilakukan penggerebekan," paparnya.

Tak lama saat penggerebekan, pihaknya ikut mengamankan 15 orang pembeli di lokasi. Ironisnya, mereka masih usia pelajar dan remaja. "Ada dua yang merupakan pelajar SMP. Kami juga mengamankan dua orang penjual obat dan satu orang pemilik toko obat," tukasnya.

Kepala BNN Kota Depok AKBP Hesti Cahyasari, menambahkan, mereka yang diamankan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi. Dikatakan, satu dari 15 orang itu diketahui positif menggunakan ganja. "Kami rehabilitasi. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman lebih lanjut atas kasus ini," katanya.

Dia menuturkan, ada tujuh jenis obat keras yang disita pihaknya bersama Polresta Depok di dalam gudang dan atap bangunan toko tersebut. Buka hanya itu, pihaknya juga menyita satu pipet kaca alat penghisap sabu. "Dari toko itu kami juga menyita pipet kaca. Ada sinyalitlr penjual juga mengedarkan obat terlarang atau narkoba," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
21 Merek Obat Sirup...
21 Merek Obat Sirup Dikarantina RSUD Depok, Diganti Puyer dan Tablet
Tim Jaguar Sita Ratusan...
Tim Jaguar Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko Dekat Balai Kota Depok
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved