Prajurit Kodim 0733 BS Semarang Mendadak Dites Urine
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 50 prajurit Kodim 0733 BS Semarang, termasuk Babinsa, Provost, perwira dan PNS menjalani tes urine yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) di Aula Makodim 0733 BS Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017). Tes urine dilakukan secara mendadak, setelah mereka mendapatkan materi sosialisasi bahaya narkoba.
Komandan Kodim (Dandim) 0733 BS Semarang, Letkol Inf M Taufiq Zega menjelaskan, pemeriksaan urine terhadap prajuritnya dilakukan secara periodik tiga bulan sekali secara mendadak. Sampel urine langsung dibawa tim BNNP untuk diperiksa apakah ada indikasi penggunaan narkotika.
“Alhamdulillah selama pemeriksaan tidak ditemukan prajurit yang terindikasi menggunakan narkotika. Karena itu, kami berkesimpulan kesadaran prajurit semakin membaik untuk taat terhadap peraturan maupun perintah atasan,” ujar Letkol Inf M Taufiq Zega, Senin (18/9/2017).
Dandim menyatakan, jika ada prajuritnya yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, pihaknya akan bertindak tegas dengan mengusulkan surat pemecatan kepada Panglima Kodam IV Diponegoro. Sanksi pelanggaran bagi prajurit TNI cukup berat. Selain hukuman penjara, mereka juga harus dipecat dengan tidak hormat. “Karena itu, prajurit mesti berhitung untung ruginya. Jadi jangan sekali-kali main-main dengan narkoba karena sanksinya sangat berat,” ujarnya.
Koordinator Tim Sosialisasi dan Pencegahaan Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNNP Jawa Tengah, Ginung Yudianto menerangkan, kegiatan yang digelar di Makodim Semarang ini merupakan kerja sama antar BNNP Jateng dengan Kodim 0733 BS Semarang. Kegiatan rutin tiga bulan sekali ini merupakan fungsi pengawasan, pencegahan, dan membantu komandan satuan dalam memantau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Hasil dari pemeriksaan urine akan langsung dilaporkan komandan satuan, dalam hal ini Dandim 0733 BS Semarang. Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan, dibutuhkan waktu beberapa jam untuk mengetahui secara teliti kandungan apa saja yang ada di urine. “Selama menggelar tes urine di wilayah Kodim 0733 BS Semarang, kami belum menemukan urine yang tercemari narkoba,” ungkapnya.
Komandan Kodim (Dandim) 0733 BS Semarang, Letkol Inf M Taufiq Zega menjelaskan, pemeriksaan urine terhadap prajuritnya dilakukan secara periodik tiga bulan sekali secara mendadak. Sampel urine langsung dibawa tim BNNP untuk diperiksa apakah ada indikasi penggunaan narkotika.
“Alhamdulillah selama pemeriksaan tidak ditemukan prajurit yang terindikasi menggunakan narkotika. Karena itu, kami berkesimpulan kesadaran prajurit semakin membaik untuk taat terhadap peraturan maupun perintah atasan,” ujar Letkol Inf M Taufiq Zega, Senin (18/9/2017).
Dandim menyatakan, jika ada prajuritnya yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, pihaknya akan bertindak tegas dengan mengusulkan surat pemecatan kepada Panglima Kodam IV Diponegoro. Sanksi pelanggaran bagi prajurit TNI cukup berat. Selain hukuman penjara, mereka juga harus dipecat dengan tidak hormat. “Karena itu, prajurit mesti berhitung untung ruginya. Jadi jangan sekali-kali main-main dengan narkoba karena sanksinya sangat berat,” ujarnya.
Koordinator Tim Sosialisasi dan Pencegahaan Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNNP Jawa Tengah, Ginung Yudianto menerangkan, kegiatan yang digelar di Makodim Semarang ini merupakan kerja sama antar BNNP Jateng dengan Kodim 0733 BS Semarang. Kegiatan rutin tiga bulan sekali ini merupakan fungsi pengawasan, pencegahan, dan membantu komandan satuan dalam memantau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Hasil dari pemeriksaan urine akan langsung dilaporkan komandan satuan, dalam hal ini Dandim 0733 BS Semarang. Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan, dibutuhkan waktu beberapa jam untuk mengetahui secara teliti kandungan apa saja yang ada di urine. “Selama menggelar tes urine di wilayah Kodim 0733 BS Semarang, kami belum menemukan urine yang tercemari narkoba,” ungkapnya.
(mcm)