Pelaku Pembunuh Dua WNA Jepang Dibekuk

Senin, 18 September 2017 - 13:01 WIB
Pelaku Pembunuh Dua WNA Jepang Dibekuk
Pelaku Pembunuh Dua WNA Jepang Dibekuk
A A A
DENPASAR - Pelaku pembunuhan dua warga Jepang berinisial PA (25), dibekuk polisi pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mengaku membakar kedua korban untuk menghilangkan jejak. "Pelaku pembunuhan pasangan suami istri asal Jepang sudah ditangkap,"kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja,

Hengky Widjaja menuturkan, PA diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dua warga Jepang. Berdasarkan pengakuan PA, pada Minggu 3 September 2017 pukul 08.30 Wita, dia jalan-jalan di sekitar Jalan Puri Gading, Jimbaran, Badung.

Ketika tiba di lokasi atau di rumah korban, Perum Puri Gading Blok F1 No 6, dilihat pintu gerbang terbuka. Saat itu pelaku langsung masuk ke pekarangan rumah korban. Sebelum masuk, pelaku melihat ada pisau di rak sepatu dan langsung diselipkan di pinggang.

Pelaku masuk ke rumah namun saat itu di lantai 1 sedang kosong. Saat itu pelaku pun langsung naik ke lantai 2 dan melihat korban, Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang. Pelaku langsung membekap, mengikat, dan menusuk korban di leher dan perut.

“Sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku keluar membawa mobil ke arah Tanah Lot, Tabanan. Setelah itu pelaku balik ke lokasi membawa korek api kayu, dupa, dan bensin dalam botol air mineral. Pelaku langsung membakar korban untuk menghilangkan jejak," terangnya.

Hengky menambahkan, saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sebab saksi-saksi mengatakan melihat asap di jendela kamar korban sekitar pukul 11.00 Wita. Diberitakan sebelumnya, korban suami istri Matsuba Nurio dan Matsuba Hiroko telahditemukan dalam keadaan terbakar di lantai dua di kediamannya di perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Senin 4 September 2017.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7285 seconds (0.1#10.140)