4 Mobil Mewah Hasil Sitaan Dilelang Manual di Kejari Batam
A
A
A
BATAM - Empat unit mobil mewah yang diamankan oleh jajaran Ditpolair Polda Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu dilelang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat, 15 September 2017. Meskipun diumumkan secara online, lelang barang sitaan tersebut berlangsung secara manual.
Lelang terhadap empat unit mobil ini berbeda dengan lelang kebanyakan yang sudah berbasis online. Peserta lelang mendatangi kantor Kejari Batam dan membayar nilai pagu limit untuk mobil yang dikehendaki. Setelah pendaftaran peserta ditutup, maka lelang dimulai dengan sistem lisan. Setiap peserta menyampaikan harga penawaran di depan peserta lainnya. Peserta dengan penawaran harga tertinggi menjadi pemenang lelang.
Tak hanya dilakukan secara manual dengan sistem lisan, empat mobil mewah yang berasal dari satu perkara yang sama ini dilelang secara perorangan. Sementara Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Batam Hasbi Kurniawan sebelumnya mengatakan, peserta lelang harus perusahaan importir mobil. “Sama aturan, nggak masalah. Semua syarat sudah didiskusikan,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai hal itu.
Lelang setiap mobil diikuti beberapa peserta. Namun, dari empat mobil tersebut, mobil Mini Cooper termasuk yang paling diminati. Tidak tanggung-tanggung, harga lelang naik 10 kali lipat dari pagu limit sebesar Rp26 juta. “Setiap item diikuti oleh lebih kurang 25 orang peserta,” kata Hasbi lagi.
Keempat mobil mewah berbeda merek ini akhirnya dimenangkan orang yang berbeda. Mobil Honda Civic dimenangkan Sri Wahyuni dengan nilai sebesar Rp75 juta. Untuk mobil Mini Cooper dimenangkan Teddy dengan nilai sebesar Rp250 juta, Mercedes-Benz oleh Agusman senilai Rp180 juta, dan Honda Odyssey diperoleh Ani Tri seharga Rp121 juta.
Tidak hanya melelang empat mobil mewah, Kejari Batam juga melelang enam unit sepeda motor dengan harga Rp3 juta per unit, pasir darat seharga Rp250.000, sebanyak 200 unit tabung gas 3 kg, dan 40 unit tabung gas 12 kg. “Total nilai lelang hari ini sebesar Rp500 jutaan,” kata Hasbi.
Lelang terhadap empat unit mobil ini berbeda dengan lelang kebanyakan yang sudah berbasis online. Peserta lelang mendatangi kantor Kejari Batam dan membayar nilai pagu limit untuk mobil yang dikehendaki. Setelah pendaftaran peserta ditutup, maka lelang dimulai dengan sistem lisan. Setiap peserta menyampaikan harga penawaran di depan peserta lainnya. Peserta dengan penawaran harga tertinggi menjadi pemenang lelang.
Tak hanya dilakukan secara manual dengan sistem lisan, empat mobil mewah yang berasal dari satu perkara yang sama ini dilelang secara perorangan. Sementara Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Batam Hasbi Kurniawan sebelumnya mengatakan, peserta lelang harus perusahaan importir mobil. “Sama aturan, nggak masalah. Semua syarat sudah didiskusikan,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai hal itu.
Lelang setiap mobil diikuti beberapa peserta. Namun, dari empat mobil tersebut, mobil Mini Cooper termasuk yang paling diminati. Tidak tanggung-tanggung, harga lelang naik 10 kali lipat dari pagu limit sebesar Rp26 juta. “Setiap item diikuti oleh lebih kurang 25 orang peserta,” kata Hasbi lagi.
Keempat mobil mewah berbeda merek ini akhirnya dimenangkan orang yang berbeda. Mobil Honda Civic dimenangkan Sri Wahyuni dengan nilai sebesar Rp75 juta. Untuk mobil Mini Cooper dimenangkan Teddy dengan nilai sebesar Rp250 juta, Mercedes-Benz oleh Agusman senilai Rp180 juta, dan Honda Odyssey diperoleh Ani Tri seharga Rp121 juta.
Tidak hanya melelang empat mobil mewah, Kejari Batam juga melelang enam unit sepeda motor dengan harga Rp3 juta per unit, pasir darat seharga Rp250.000, sebanyak 200 unit tabung gas 3 kg, dan 40 unit tabung gas 12 kg. “Total nilai lelang hari ini sebesar Rp500 jutaan,” kata Hasbi.
(mcm)