DPRD Jabar Berang PSSI Hukum Persib karena Peduli Rohingya

Jum'at, 15 September 2017 - 21:10 WIB
DPRD Jabar Berang PSSI...
DPRD Jabar Berang PSSI Hukum Persib karena Peduli Rohingya
A A A
BANDUNG - Persib Bandung dijatuhi sanksi denda Rp50 juta oleh Komisi Disiplin PSSI hanya gara-gara suporter membuat koreografi bertuliskan "Save Rohingya" pada pertandingan Persib Bandung vs Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/9/2017) lalu.

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan kepada Persib, Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana pun berang. Dia menilai, sanksi yang dijatuhkan PSSI tersebut terlalu mengada-ngada. Pasalnya, aksi tersebut hanyalah bentuk solidaritas bobotoh terhadap saudaranya, warga Rohingya.

"Bobotoh empati terhadap muslim Rohingya yang menjadi korban tindakan biadab yang tidak berperikemanusiaan, ini bukan (soal) politik yang dibawa ke olahraga. Kalau seperti ini, pengurus PSSI tidak punya hati nurani. Masa bobotoh memiliki kepedulian terhadap sesama malah diberi sanksi, sungguh tidak masuk akal," papar Haris berang di Bandung, Jumat (15/9/2017).

Haris menilai, PSSI salah menerjemahkan kondisi saat menentukan hukuman tersebut. Meski secara aturan sepak bola tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik, menurutnya, kepedulian terhadap warga Rohingya bukanlah kepentingan politik. "Ini salah menerjemahkan situasi," tegas Haris.

Oleh karena itu, dia mendesak PSSI segera menganulir keputusan tersebut. Selain agar tidak merugikan Persib, langkah itu dinilainya sebagai bentuk kepedulian PSSI terhadap kemanusiaan. "Kalau perlu PSSI ikut serta (dalam aksi peduli Rohingya), penontonnya kan banyak," ujarnya.

Haris pun mengaku telah memberikan donasi untuk meringankan denda yang dijatuhkan kepada Persib. Selain agar Persib tidak terbebani hukuman tersebut, penggalangan donasi merupakan bentuk protesnya terhadap sanksi PSSI itu.

"Ini urusan empati kemanusiaan. Uang diberikan karena bobotoh sudah menggugah rasa kemanusiaan ke masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui Komisi Disiplin PSSI resmi menghukum Persib bandung akibat aksi Bobotoh tersebut, Kamis (14/9/2017). Manajemen Persib sendiri sudah menerima surat pemberitahuan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI tersebut.

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komisi Disiplin PSSI menyatakan Persib melanggar Pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Akibat aksi bobotoh tersebut, Persib terkena denda Rp50 juta.

Disebutkan pula, Persib tidak dapat melakukan banding dan denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan. agung bakti sarasa
(nag)
Berita Terkait
Pengamat Hukum Ini Berikan...
Pengamat Hukum Ini Berikan Rumus Jitu Menjalankan Bela Negara
Aksi Bela Pelestina...
Aksi Bela Pelestina di Depan Kedubes AS Sempat Memanas, Polisi: Jangan Buat Gaduh
Gelar Munas ke-10, FKPPI...
Gelar Munas ke-10, FKPPI Siap Perkokoh Bela Negara
Ratusan Orang Gelar...
Ratusan Orang Gelar Aksi Solidaritas di Kedutaan Besar Palestina
Hari Solidaritas Internasional...
Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, ARI-BP Serukan Tangkap Netanyahu
Surat Bani Israil Ayat...
Surat Bani Israil Ayat 101-104 Jadi Pembuka Aksi Damai Bela Palestina di Monas
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved