Kalapas Pangkalan Bun: Napi Teroris Bom Sarinah Divonis 5 Tahun Penjara
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kalapas Pangkalan Bun, Kobar, Kalteng, Arief Gunawan membenarkan adanya narapidana kasus terorisme bom Sarinah Jakarta bernama Budiono alias Babeh (55) yang dititip oleh Densus 88 Mabes Polri sejak Kamis (14/9/2017) sekira pukul 08.10 WIB.
Menurut Arief napi tersebut dibawa langsung dari Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta oleh Satgas Densus 88 dan didampingi oleh satf dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Budiono alias Babeh dihukum selama 5 tahun karena terkena Pasal UU Teroris Nomor 15 Tahun 2003, Ekspirasi 2021," ujar Arief di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2017).
Menurut Arief, saat ini kondisi Lapas Pangkalan Bun dalam keadaan aman dan kondusif, para warga binaan yang lain tidak tahu ada pengiriman napi teroris yang dititipkan di dalam Lapas.
"Oleh karena itu saya akan melakukan pengawasan kepada Budiono dan sementara diisolasi di tempat penampungan terlebih dahulu. Dilakukan pendekatan secara kegiatan psikologis dan pendekatan keagamaan sehingga nantinya tidak akan berdampak negatif kepada napi lainnya," sebutnya/
Arief mengatakan atas kedatangan Napi yang terlibat kasus teroris tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian dan TNI setempat.
"Alhamdulillah respon positif langsung ditunjukan Kodim 1014 Pangkalan Bun dengan menurunkan langsung petugasnya dalam hal membantu pengamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan," katanya.
Rencananya, personil TNI dari Kodim setiap hari akan melakukan patrolli sambang ke Lapas Pangkalan Bun untuk memastikan kondisi di dalam lapas aman yang kondusif yang terjadi seperti sekarang ini akan terus terjaga dengan baik. "Karena bisa jadi Budiono ini dititipkan di sini sampai selesai. Tapi nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Menurut Arief napi tersebut dibawa langsung dari Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta oleh Satgas Densus 88 dan didampingi oleh satf dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Budiono alias Babeh dihukum selama 5 tahun karena terkena Pasal UU Teroris Nomor 15 Tahun 2003, Ekspirasi 2021," ujar Arief di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2017).
Menurut Arief, saat ini kondisi Lapas Pangkalan Bun dalam keadaan aman dan kondusif, para warga binaan yang lain tidak tahu ada pengiriman napi teroris yang dititipkan di dalam Lapas.
"Oleh karena itu saya akan melakukan pengawasan kepada Budiono dan sementara diisolasi di tempat penampungan terlebih dahulu. Dilakukan pendekatan secara kegiatan psikologis dan pendekatan keagamaan sehingga nantinya tidak akan berdampak negatif kepada napi lainnya," sebutnya/
Arief mengatakan atas kedatangan Napi yang terlibat kasus teroris tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian dan TNI setempat.
"Alhamdulillah respon positif langsung ditunjukan Kodim 1014 Pangkalan Bun dengan menurunkan langsung petugasnya dalam hal membantu pengamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan," katanya.
Rencananya, personil TNI dari Kodim setiap hari akan melakukan patrolli sambang ke Lapas Pangkalan Bun untuk memastikan kondisi di dalam lapas aman yang kondusif yang terjadi seperti sekarang ini akan terus terjaga dengan baik. "Karena bisa jadi Budiono ini dititipkan di sini sampai selesai. Tapi nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
(nag)