Kalapas Pangkalan Bun: Napi Teroris Bom Sarinah Divonis 5 Tahun Penjara

Jum'at, 15 September 2017 - 16:10 WIB
Kalapas Pangkalan Bun:...
Kalapas Pangkalan Bun: Napi Teroris Bom Sarinah Divonis 5 Tahun Penjara
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kalapas Pangkalan Bun, Kobar, Kalteng, Arief Gunawan membenarkan adanya narapidana kasus terorisme bom Sarinah Jakarta bernama Budiono alias Babeh (55) yang dititip oleh Densus 88 Mabes Polri sejak Kamis (14/9/2017) sekira pukul 08.10 WIB.

Menurut Arief napi tersebut dibawa langsung dari Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta oleh Satgas Densus 88 dan didampingi oleh satf dari Ditjen Pemasyarakatan.

"Budiono alias Babeh dihukum selama 5 tahun karena terkena Pasal UU Teroris Nomor 15 Tahun 2003, Ekspirasi 2021," ujar Arief di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2017).

Menurut Arief, saat ini kondisi Lapas Pangkalan Bun dalam keadaan aman dan kondusif, para warga binaan yang lain tidak tahu ada pengiriman napi teroris yang dititipkan di dalam Lapas.

"Oleh karena itu saya akan melakukan pengawasan kepada Budiono dan sementara diisolasi di tempat penampungan terlebih dahulu. Dilakukan pendekatan secara kegiatan psikologis dan pendekatan keagamaan sehingga nantinya tidak akan berdampak negatif kepada napi lainnya," sebutnya/

Arief mengatakan atas kedatangan Napi yang terlibat kasus teroris tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian dan TNI setempat.

"Alhamdulillah respon positif langsung ditunjukan Kodim 1014 Pangkalan Bun dengan menurunkan langsung petugasnya dalam hal membantu pengamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan," katanya.

Rencananya, personil TNI dari Kodim setiap hari akan melakukan patrolli sambang ke Lapas Pangkalan Bun untuk memastikan kondisi di dalam lapas aman yang kondusif yang terjadi seperti sekarang ini akan terus terjaga dengan baik. "Karena bisa jadi Budiono ini dititipkan di sini sampai selesai. Tapi nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
44 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved