KPAI Kritik Hasil Invetigasi Menkes Terhadap Kasus Debora

Jum'at, 15 September 2017 - 11:25 WIB
KPAI Kritik Hasil Invetigasi...
KPAI Kritik Hasil Invetigasi Menkes Terhadap Kasus Debora
A A A
JAKARTA - ‎Hasil investigasi yang diterbitkan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nila F Moeloek yang memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tertulis terhadap dugaan kelalaian Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang menyebabkan kematian bayi Deborah, mendapatkan kritik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty ‎mengaku prihatin dengan investigasi pasien Bayi TD, menurutnya adanya fakta pada poin G salinan hasil investigasi Menkes yang menyebutkan bahwa rumah sakit mengetahui pasien tidak transferable tetapi tetap meminta uang muka.

"Padahal dalam poin c disebutkan RS sudah melakukan klaim secara rutin pasien gawat darurat ke BPJS (27 kali) dan sudah 24 kali terbayarkan dan tiga klaim dalam proses, adalah fakta yang tak terbantahkan," ujarnya melalui rilis yang diterima wartawan, Jumat (15/9/2017).

Lainnya, dalam point D, lanjut Siti, hasil investigasi itu menyebutkan jika rumah sakit tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan. "Sayangnya kelalaian (rumah sakit) ini hanya dihargai dengan saksi administrasi, seolah nilai sesosok anak Indonesia tak lebih hanya setara dengan lembaran-lembaran kertas administrasi," katanya. (Baca: Menkes Akan Sanksi Bagi RS Mitra Keluarga Terkait Kematian Bayi Debora )

Dengan merujuk pasal 395 KUHP, KPAI mendorong penerapan ketentuan pidana bagi rumah sakit. "Dalam pasal 359 tersebut R Soesilo (1996) menafsirkan bahwa kematian dalam Pasal 359 KUHP tersebut akibat kurang hati-hati atau lalainya terdakwa," terangnya.

Karenanya apa yang diterbitkan Menkes atas dugaan kelalian RS Mitra Keluarga Kalideres sangat melukai anak Indonesia.‎ "Anak Indonesia sangat berduka dan terlukai jika masih ada keberpihakan hukum yang masih tumpul ke bawah," kata Sitti.
(ysw)
Berita Terkait
UU Omnibus Kesehatan:...
UU Omnibus Kesehatan: Terdiagnosa Cacat Kongenital
Sisi Buram Pelayanan...
Sisi Buram Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tanpa Mandatory Spending
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Peduli Kesehatan Masyarakat Suku Baduy
Rekonstruksi Sistem...
Rekonstruksi Sistem Kesehatan: Menanti Perdebatan Capres dan Cawapres 2024
Upaya Bumame Dekatkan...
Upaya Bumame Dekatkan Layanan Kesehatan dengan Keseharian Masyarakat
Menghadirkan Gagasan...
Menghadirkan Gagasan Keadilan Kesehatan dalam Perdebatan Pilpres 2024
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved