Peran Radio Sangat Dibutuhkan Jelang Pilkada

Rabu, 13 September 2017 - 12:46 WIB
Peran Radio Sangat Dibutuhkan Jelang Pilkada
Peran Radio Sangat Dibutuhkan Jelang Pilkada
A A A
BANDUNG - Perkembangan teknologi informasi saat ini ternyata tidak menggeser peran radio di Indonesia sebagai media literasi bagi masyarakat. Bahkan, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, radio akan menjadi media informasi bagi masyarakat.

Keyakinan tersebut terungkap dalam diskusi ringan Obrolan Teras SINDO (OTS) dengan tema ‘Sudahkah Radio Berperan sebagai Media Literasi’ yang berlangsung di Reatoran Alas Daun, Jalan Ciliwung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/9/2017).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat Dedeh Fardyah, Pakar Komunikasi Massa Harliantara Prayudha, dan Ketua Bidang Organisasi Persatuan Radio Siarab Swasta Nasional (PRSNI) Basith Patria.

Harliantara atau yang akrab disapa Kang Harley menyatakan, perkembangan radio saat ini masih tetap memikiki pendengar setia. Pertumbuhan internet dan munculnya radio streaming juga tidak menggeser radio tuning.

"Radio akan tetap hadir di muka bumi selama masih ada manusia yang memiliki telinga. Radio juga bisa bertahan jika pengelolanya mampu berkreativitas mengikuti jaman," kata Harley, Selasa(12/9/2017).

Menurut dia, masih hadirnya radio di Indonesia tetap menjadi media literasi bagi masyarakat di Tanah Air. Radio adalah media massa yang tetap dibutuhkan. Bahkan, kata dia, radio tidak akan padam dan menghilang.

"Tapi, pertumbuhan radio sama juga dengan media lain. Membutuhkan segitiga emas yang harus dijaga yakni iklan, produksi, dan pengelolaan," ujar dia.

Harley menilai, kehadiran radio saat ini harus diperkuat oleh tiga kekuatan komponen yang harus seimbang yakni pengetahun (knowlage), keahlian (skill), dan mentalitas (mentality).

"Jadi tiga kekuatan komponen ini harus dimiliki broadcaster saat ini. Karena, masih banyak broadcaster yang belum memenuhi tiga komponen tersebut," kata dia.

Ketua KPID Jabar Dedeh Fardyah mengatakan, selalu menekankan kepada masyarakat untuk tidak menjadi follower dari satu informasi. Artinya, sumber informasi harus tetap dilakukan cek and ricek agar diketahui kebenarannya.

Dia mengungkapkan, keterlibatan radio jelang Pilkada Serentak, KPID telah melakukan MoU dengan KPU terkait rambu-rambu atau aturan mengenai sosialisasi.

"KPU telah meminta data mengenai radio yang memiliki izin agar pengawasan bisa dilakukan. Jika terdapat pelangaran, nanti KPU akan melaporkan ke KPID dan dari KPID tentu akan memberikan sanksi sesuai aturan," ujar dia.

Ketua Bidang Organisasi PRSNI Basith Patria menyakini, seluruh anggota PRSSNI tidak akan menyiarkan berita atau informasi hoax. Sebab, seluruh anggota memilki sistem filterisasi yang cukup ketat.

Dia menyebutkan, anggota PRSSNI juga telah mendapatkan irformasi yang disampaikan KPU mengenai tahapan pilkada. Sebab, jangan sampai tahapan pilkada menjadi kesalahan yang dilakukan anggota.

"Tetapi, sejauh ini para pendengar radio lebih pintar. Sama dengan halnya pembaca koran dan penonton televisi. Kami menjamin tidak akan ada siaran hoax di radio karena ada banyak filter mulai produser, scriptwriter, hingga penyiar," ujar dia.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3594 seconds (0.1#10.140)