20 Titik Rawan Pelanggaran Lalin di Batam Bakal Dipasang CCTV

Selasa, 12 September 2017 - 23:17 WIB
20 Titik Rawan Pelanggaran Lalin di Batam Bakal Dipasang CCTV
20 Titik Rawan Pelanggaran Lalin di Batam Bakal Dipasang CCTV
A A A
BATAM - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam akan memasang 36 Closed-Circuit Television (CCTV) di 20 titik rawan pelanggaran lalu lintas berdasarkan rekomendasi dari kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

"Minggu ini juga, tanggal 14 ke depan sudah mulai kita pasang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Salim di Batam Centre, Selasa (12/9/2017).

Dia mengatakan, dalam pemasangan kamera tersebut ada beberapa tahapan yang dilakukan. Di antaranya, pembangunan tiang, instalasi listrik dan panel, langganan link dan pengadaan peralatan CCTV yang terdiri dari jenis kamera dome dan fix.

"Perkembangan pekerjaan pengadaan peralatan CCTV, saat ini semua peralatan CCTV sudah tiba di Batam. Pengiriman dari Amerika, dan saat ini sedang proses konfigurasi peralatan," katanya.

Setelah konfigurasi peralatan CCTV selesai, katanya, dilanjutkan dengan pemasangan di 20 lokasi tersebar dan ruang kontrol CCTV, yang akan selesai pada akhir September ini.

"20 lokasi penempatan kamera CCTV, dipasang sesuai hasil rapat dengan Polda, Poltabes dan SKPD/OPD Pemko Batam," jelasnya.

20 titik itu berada di atap Kantor Wali Kota, Simpang Lampu Merah Kejaksaan, Pos Satpol DPRD, Gerbang Selatan Engku Puteri, Gerbang Utara Engku Puteri, Bundaran Madani, Simpang Kuda Seipanas, Depan Nagoya Plaza, Depan Pasar Induk, Jalur Lambat Sukajadi, Depan Perumahan Casablanca, Pura Bali Seiladi.

Kemudian di Simpang Tiga Seiladi, Tanjakan Southlink, Simpang Pelabuhan Domestik Sekupang, Depan Perumahan Delta Villa Tiban Koperasi, Mata Kucing, Depan SP Plaza Batuaji, Depan Pelabuhan Punggur, dan Pertigaan Sambau.

"Untuk lokasi ruang kontrol sendiri berada di Lantai 8 Kantor Wali Kota Batam, yang bersebelahan dengan call center," katanya.

Dia menyampaikan, jumlah CCTV yang akan dipasang tak sesuai dengan rencana tahun 2016 yakni 40 titik dengan jumlah kamera sekitar 70 kamera. Hal ini terjadi karena pengurangan anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp5 miliar. Anggaran ini termasuk pengadaan server, tiang, hingga sewa link. Dari anggaran tersebut, Rp3 miliar untuk pengadaan CCTV.

Salim mengklaim, walau terkendala anggaran, pemasangan CCTV akan dipasang pada tempat sesuai rekomendasi polisi maupun Dishub Batam. "Dua lembaga ini diperlukan rekomendasinya karena berkenaan dengan tugasnya tentang lalu lintas," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5936 seconds (0.1#10.140)