Ketergantungan Sabu, Adik Bupati Sinjai Dirujuk ke Balai BNN Baddoka

Selasa, 12 September 2017 - 20:10 WIB
Ketergantungan Sabu, Adik Bupati Sinjai Dirujuk ke Balai BNN Baddoka
Ketergantungan Sabu, Adik Bupati Sinjai Dirujuk ke Balai BNN Baddoka
A A A
WATAMPONE - Pengguna sabu, Muhayyar Yahya (39) yang merupakan adik Bupati Sinjai Sabirin Yahya dirujuk ke Balai rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar lantaran dikategorikan pecandu berat sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone.

Selain Adik Bupati Sinjai, rekannya, Anwar yang juga seorang sopir mobil juga dikategorikan pecandu berat sehingga rawat inap di rumah sakit Hafsah, Kabupaten Bone. Dari dua yang dirawat inap, 4 rekannya hanya menjalani rawat jalan dan satu bandar narkoba, Usman yang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNN Kabupaten Bone, Muharram Sahude, mengatakan, Muhayyar Yahya yang diperiksa merupakan pecandu sabu dengan ketergantungan yang lama hingga harus mendapatkan rehabilitasi dengan pemantauan hingga 6 bulan.

"Rehabilitasi Baddoka itu sangat ketat, hanya sekali dalam sebulan bisa orang menjenguk. Kita berharap bisa sembuh," ujar Muharram Sahude, Selasa, (12/9/2017).

Sementara itu, oknum polisi Bripda MD (23) bertugas sebagai Babinkamtibmas Polsek Kajuara harus wajib lapor setiap hari di kantor BNNK Bone juga rawat jalan dan proses hukumnya diserahkan ke Polres Bone untuk sidang kode etiknya. Selain itu, ketiga orang juga rawat jalan Ir (41) oknum PNS asal Kolaka, dan berprofesi swasta yakni BH, (35), AH (42),

"Belum ada kami tetapkan tersangka. Bahkan tidak ada bukti sabu yang kita amankan hanya pembungkusnya saja. Saat ini kami hanya menahan sementara bandar narkoba, Usman untuk diperiksa lebih jauh," ujarnya.

Ditambahkan Muharram Sahude, penangkapan narkoba terhadap adik Bupati Sinjai, sempat mendapat telepon dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya meminta uang, namun berhasil digagalkan.

"Operasi kita rawan, jadi setiap operasi BNN saya turut ke lapangan," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadar Islam saat dihubungi membenarkan anggotanya Bripda MD mendapatkan rawat jalan. Menurutnya, anggotanya itu dinonaktifkan dari tugasnya dan langsung ditahan Propam Polres Bone dan segera mempersiapkan proses hukum sidang kode etiknya.

"Kita persiapkan sidang kode etiknya, nanti kita hukum seberat beratnya," ujar AKBP Muhammad Kadar Islam, Selasa, (12/9/2017).

Sekadar mengingatkan, BNN Kabupaten Bone mengamankan Muhayyar Yahya bersama 6 pelaku dalam penggrebekan pesta sabu di perbatasan Bone-Sinjai tepatnya di Desa Tarasu Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone sekira pukul 21.00 Wita, Kamis, (7/9/2017) lalu.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5754 seconds (0.1#10.140)