Jadi Pengedar Sabu, Petugas Keamanan Samsat Pandeglang Dibekuk

Selasa, 12 September 2017 - 14:44 WIB
Jadi Pengedar Sabu,...
Jadi Pengedar Sabu, Petugas Keamanan Samsat Pandeglang Dibekuk
A A A
PANDEGLANG - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membekuk FR petugas keamanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Pandeglang, saat kedapatan memiliki dua paket narkotika golongan I jenis sabu.

Bersama FR, petugas juga mengamankan rekannya YM disaat akan melakukan transaski sabu di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang atau di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada hari Minggu 10 September 2017 kemarin.

Kepala Biro Operasional Direktorat Narkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi mengatakan, terbongkarnya peredaran narkoba tersebut setelab adanya peran aktif dari masyarakat yang melaporkan akan ada transaksi barang haram.

"Kedua pelaku ini ditangkap saat akan melakukan transaksi barang, setelah diminta menunjukan, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik yang berisi dua paket sabu dengan berat total 0,78 gram yang disembunyikan di tiang listrik," kata Ade saat rilis di Mapolda Banten, Selasa (12/9/2017).

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku ini selain menggunakan sabu juga diketahui sebagai pengedar yang sudah beroprasi sejak tahun 2009. "Kita masih melakukan pengejaran untuk penyuplai barang (sabu) ini, identitas kita sudah kantongi. Insialnya O," ujarnya

Akibat perbuatannya keduanya terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)