Kapolrestabes: Tilang e-CCTV Belum Diterapkan di Kota Bandung

Senin, 11 September 2017 - 18:47 WIB
Kapolrestabes: Tilang...
Kapolrestabes: Tilang e-CCTV Belum Diterapkan di Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menyatakan, kebijakan tilang e-CCTV belum diterapkan di Kota Bandung. Saat ini, baru sebatas sosialisasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar.

“Untuk menerapkan kebijakan itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemkot Bandung, terutama dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Jika program tersebut akan diterapkan, pasti ada tahapan. Diawali dengan sosialisai terlebih dulu, uji coba, dan setelah itu pelaksanaan," kata Hendro di Mapolrestabes Bandug, Senin (11/9/2017).

Sampai saat ini, ujar Hendro, Satlantas Polrestabes Bandung belum menggelar rapat koordinasi dengan intansi terkait untuk membahas tilang e-CCTV tersebut. “Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait penerapan tilang e-CCTV, saya pastikan tidak benar alias hoax. Masyarakat diimbau lebih pintar dan bijak menerima informasi yang tersebar di media sosial. Cross check dulu kebenaran kabar tersebut,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2851 seconds (0.1#10.140)