Pasutri Asal Jepang Tewas Terbakar di Bali, 42 Saksi Diperiksa

Senin, 11 September 2017 - 12:58 WIB
Pasutri Asal Jepang...
Pasutri Asal Jepang Tewas Terbakar di Bali, 42 Saksi Diperiksa
A A A
DENPASAR - Sebanyak 42 saksi telah diperiksa penyidik Polresta Denpasar terkait kematian pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang yang terjadi pekan lalu. Pasutri bernama Matsuba Nurio dan Matsuba Hiroko itu tewas mengenaskan dengan tubuh terbakar.

"Sudah ada 42 orang saksi yang kami periksa. Saksi itu dari tetangga, anak angkat, pembantu, bahkan anak korban sendiri yang dari Jepang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Polresta Denpasar, Senin (11/9/2017).

Meski sudah ada 42 saksi yang diperiksa, belum ada satu pun orang yang dicurigai terkait pelaku dugaan pembunuhan pasutri asal Jepang itu.

Menurut dia, saksi kasus ini akan bertambah terus. Sebab, rekan kerja korban yang ada di Jepang pun akan dipanggil. "Rekan kerja dari Jepang akan kami datangkan juga untuk bersaksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pasutri asal Jepang tewas terbakar di lantai 2 rumahnya di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin, 4 September 2017.

Jenazah korban sudah diautopsi oleh pihak Rumah Sakit Sanglah, Jumat (8/9/2017). Di tubuh korban ada luka iris di leher, luka tusuk di punggung dan perut. 60 persen badan korban terbakar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)