Hendak Selundupkan Ganja, Tiga Sopir Tronton Ditangkap
A
A
A
LAMPUNG - Polisi menangkap tiga orang di dalam mobil tronton yang hendak menyelundupkan tiga ikat besar daun ganja saat berada di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu 9 September 2017.
Ketiga orang di dalam truk, termasuk sopir tidak berkutik ketika tim dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan dan Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menemukan ganja yang mereka sembunyikan di atas kabin kendaraan.
Kecurigaan polisi berawal ketika truk bernomo polisi BK 9452 ML itu melintasi pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Ketika itu, petugas menemukan alat hisap sabu di dalam tas milik sopir. Dari temuan itu, kemudian polisi menggeledah setiap sudut kendaraan.
Akhirnya, petugas menemukan tiga ikat besar daun ganja yang disembunyikan dalam sebuah boks di bagian depan kendaraan.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan kepada pada tersangka karena berusaha kabur pada saat hendak ditangkap.
Upaya mereka kabur gagal karena polisi telah mengepung kendaraan. Ketiga tersangka akhirnya dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Kepolisian Sektor Kawasaan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman daun ganja ke Jakarta. Daun ganja itu untuk diberikan kepada pemesan.
Kepala KSPK Bakauheni, AKP Endrico Donald Sidauruk menegaskan ketiganya diperiksa intensif. "Guna mengetahui terkait jaringan para pengedara narkoba lainnya," ujarnya.
Pemeriksaan juga dilakukan polisi untuk mencari kemungkinan adanya barang lainnya. Endrico menjelaskan, polisi juga melakukan pemeriksaan ulang truk. Di antaranya bahian bak dan dalam bak truk. Tak ditemukan narkoba dalam pemeriksaan ulang.
Ketiga orang di dalam truk, termasuk sopir tidak berkutik ketika tim dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan dan Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menemukan ganja yang mereka sembunyikan di atas kabin kendaraan.
Kecurigaan polisi berawal ketika truk bernomo polisi BK 9452 ML itu melintasi pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Ketika itu, petugas menemukan alat hisap sabu di dalam tas milik sopir. Dari temuan itu, kemudian polisi menggeledah setiap sudut kendaraan.
Akhirnya, petugas menemukan tiga ikat besar daun ganja yang disembunyikan dalam sebuah boks di bagian depan kendaraan.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan kepada pada tersangka karena berusaha kabur pada saat hendak ditangkap.
Upaya mereka kabur gagal karena polisi telah mengepung kendaraan. Ketiga tersangka akhirnya dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Kepolisian Sektor Kawasaan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman daun ganja ke Jakarta. Daun ganja itu untuk diberikan kepada pemesan.
Kepala KSPK Bakauheni, AKP Endrico Donald Sidauruk menegaskan ketiganya diperiksa intensif. "Guna mengetahui terkait jaringan para pengedara narkoba lainnya," ujarnya.
Pemeriksaan juga dilakukan polisi untuk mencari kemungkinan adanya barang lainnya. Endrico menjelaskan, polisi juga melakukan pemeriksaan ulang truk. Di antaranya bahian bak dan dalam bak truk. Tak ditemukan narkoba dalam pemeriksaan ulang.
(dam)