Setubuhi Penumpangnya, Pengemudi Ojek Online Akan Dijerat UU Perlindungan Anak

Jum'at, 08 September 2017 - 12:28 WIB
Setubuhi Penumpangnya,...
Setubuhi Penumpangnya, Pengemudi Ojek Online Akan Dijerat UU Perlindungan Anak
A A A
JAKARTA - Berdasarkan pengakuan driver ojek online yang setubuhi penumpangnya, perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya. Kendati pelaku dan korban sudah saling kenal, polisi akan melakukan penyelidikan karena sudah dilaporkan orang tua korban.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku telah resmi ditahan polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur. Adapun korban dan pelaku itu sejatinya memang sudah saling mengenal sebelumnya. (Baca: Perkosa Pelajar, Driver Ojek Online Diamuk Warga )

"Ada unsur janji. Mungkin kalau mau disetubuhi itu ada janji, mau dikawinin atau apalah," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/9/2017).

Menurutnya, pelaku merupakan driver ojek online langganan korban dan sudah sering menjemput korban. Namun, pelaku baru kali menyetubuhi korban dengan iming-iming diberikan sesuatu bila mau disetubuhi oleh pelaku.

"Rencananya akan kami rilis kasusnya itu siang ini," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Sadis! Tukang Ojek Online...
Sadis! Tukang Ojek Online Bunuh Gadis 8 Tahun dan Memperkosa Jasadnya
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
10 Istilah Dunia Ojek...
10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Kenakan Pajak untuk Ojek Online
Suka Duka Hidup di Dunia...
Suka Duka Hidup di Dunia Ojol, Diajak Kenalan hingga Orderan Fiktif
Kronologis Driver Ojek...
Kronologis Driver Ojek Online Dikeroyok Pengendara Mobil di Kebayoran Lama Jaksel
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
10 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved