Kasus Pencabulan Bocah di Cengkareng, KPAI Minta RPTRA Diawasi

Kamis, 07 September 2017 - 09:08 WIB
Kasus Pencabulan Bocah...
Kasus Pencabulan Bocah di Cengkareng, KPAI Minta RPTRA Diawasi
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pengawasan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diperketat. Hal itu untuk memastikan anak-anak bebas bermain di ruang terbuka tersebut.

Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat diakibatkan kurangnya pengawasan di tempat terbuka. Karena, awal aksi bejat yang diduga dilakukan Agus Winarto (27) bermula dari ruang terbuka itu.

"KPAI menilai perlu pengawasan di area terbuka yang tujuannya menjadi tempat yang aman bagi anak," kata Ai dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (7/9/2017).

KPAI, kata dia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. Dia juga berharap, pengawasan itu tidak hanya dari pihak kepolisian dan pengelola tempat terbuka tetapi seluruh elemen masyarakat.

"Di Jakarta RPTRA merupakan tempat strategis dalam membangun kondisi ramah anak. Namun tetap membutuhkan pengawasan, baik dari segi pengelolaan area tersebut agar pihak pengelola pro aktif memantau aktivitas anak-anak setiap saat di sana dan mendorong masyarakat sekitar agar punya kepedulian sosial dalam memperhatikan dan memantau tempat area terbuka tersebut," paparnya.

Hal itu bertujuan, kata Ai, agar anak-anak dengan leluasa bermain di ruang terbukan tersebut. "Bagaimana ruang publik ramah anak ini tetap terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya. (Baca: Pemuda 27 Tahun Cabuli Belasan Anak Laki-laki di Cengkareng )

Sebelumnya diberitakan, belasan bocah laki-laki yang masih duduk di bangkus SD dan SMP diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan Agus Winarto (27). Pelaku mencabuli para korban di sejumlah tempat di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
55 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved