Bunuh Tukang Jamu, Komplotan Perampok Ditembak Polisi

Rabu, 06 September 2017 - 22:43 WIB
Bunuh Tukang Jamu, Komplotan...
Bunuh Tukang Jamu, Komplotan Perampok Ditembak Polisi
A A A
BEKASI - Komplotan perampok yang menewaskan Rizky pedagang jamu dibekuk petugas Polsek Pondok Gede, kota Bekasi. Satu dari empat pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Budiyono mengatakan, pelaku yang ditembak berinisial FH, sedangkan tiga pelaku yakni, F, RN dan NG diringkus tanpa perlawanan. Menurut Budiyono, perampokan terhadap Rizky terjadi pada Jumat, 25 Agustus 2017 lalu di Kampung Sawah RT 2/4, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Saat itu keempat tersangka melihat Rizky sedang bermain ponsel di dekat kios jamu miliknya. Komplotan ini pun langsung beraksi dengan mendatangi tersangka menggunakan dua sepeda motor lalu memepet Rizky sambil mengayunkan senjata tajam.

Di bawah todongan untuk menyerahkan ponsel, Rizky melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat pelaku kian sadis."Tersangka FH menikam pinggang kiri korban dengan pisau. RN ikut membacok leher korban dengan celurit," kata Budiyono kepada wartawan, Rabu (6/9/2017).

Budiyono menuturkan, melihat Rizky terkapar, para pelaku menggasak ponsel Asus Zenfone seharga Rp1,5 juta dan helm korban senilai Rp500.000.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksana menambahkan, keempat tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat. Keempat tersangka memiliki ciri-ciri terduga pelaku perampokan yang dialami korban.

"Komplotan ini sudah delapan kali beraksi di Pondok Gede dan Duren Sawit Jakarta Timur. Sasarannya pun acak dengan modus operasinya berkeliling ke permukiman warga untuk mengincar korban yang sedang berada dijalan," ujar Dimas.

Dimas menuturkan, uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk berpesta miras dan bermain perempuan.Dari tangan komplotan ini petugas menyita dua unit sepeda motor, sebilah celurit dan pisau dan ponsel Asus Zenfone milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
36 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved