Pemkot Bekasi Sediakan Hunian Murah untuk PNS Golongan 1 dan 2
Selasa, 05 September 2017 - 07:21 WIB
Pemkot Bekasi Sediakan Hunian Murah untuk PNS Golongan 1 dan 2
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi menjalin kerja sama dengan pengembang sebuah apartemen di wilayah setempat. Dalam nota kesepahaman yang sudah diteken tersebut, pengembang memberikan keringanan uang muka nol persen kepada pegawai pemerintah yang ingin membeli apartemen.
Nota kesepahaman diteken oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Direktur Utama PT Trio Propertindo Jaya, pengembang Apartemen Gangnam District Irwanto Oentung di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, pada Senin, 4 September 2017 kemarin.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah melakukan kesepakatan dengan salah satu pengembang perumahan untuk menyediakan hunian murah. Bagi pegawai berstastus PNS disediakan bunga cicilan 0% untuk pegawai dengan disubsidi dari APBD Kota Bekasi.
”Kita sediakan untuk pegawai golongan 1 dan 2 dulu yang eselonnya masih rendah. Karena masih banyak pegawai yang belum punya rumah,” kata Rahmat Effendi. Menurut dia, tahap awal akan dibangun sekitar 14-15.000 unit yang diperuntukkan untuk pegawai PNS maupun tenaga kerja kontrak (TKK).
Rahmat menjelaskan, saat ini gaji PNS eselon III ke bawah dan gaji pokok pegawai berstastus TKK per bulan tentunya tidak cukup untuk membayar cicilan pembelian rumah. Untuk itu, Rahmat menilai fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah bakal meringankan pembiayaan kepemilikan rumah pegawainya.
Bahkan, kata dia, pihaknya mengaku bakal memberikan subsidi cicilan pembelian apartemen tersebut sebesar Rp500.000hingga Rp1 juta pada pegawai TKK. Namun, hal ini baru menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan pihak ketiga PT Trio Propertindo Jaya.
Belum ada rencana teknis lebih lanjut terkait kesepakatan tersebut. Khusus hal ini ke depannya baru akan dirumuskan bersama. Nantinya urusan teknisnya diserahkan kepada pihak pengembang.”Kami sangat diuntungkan dengan tidak menyediakan lahan untuk membangun hunian tersebut,” ungkapnya.
Sebab, lahan guna membangun apartemen seluas 20 hektare ini adalah murni milik pengembang. Rencanannya, akan dibangun 2 tower apartemen yang berkapasitas sekitar 7.000 penghuni.”Saat ini memang belum diperuntukan bagi warga. Namun khusus untuk pegawai terlebih dahulu,” tegasnya.
Presiden Direktur Pollux Properti Irwanto Oentung mengaku belum melakukan kajian lebih jauh teknis pelaksanaan pembiayaan apartemen tersebut. Bahkan, dia akan melihat seberapa besar Pemkot Bekasi mampu memberikan subsidi bagi pegawainya.
”Setelah itu, barulah kami menetapkan harga pasaran apartemen ‘Gangnam District’ tersebut,” katanya. Untuk itu, pihaknya melihat apakah Pemkot Bekasi mau subsidi berapa untuk kebutuhan pegawainya, lalu pihaknya menyesuaikan harganya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan, penyediaan hunian murah tersebut tidak dibahas secara mekanisme dengan DPRD Kota Bekasi. Apalagi, pemerintah berniat memberikan subsidi pembiayaan menggunakan anggaran dari uang APBD.
Ronny mengaku, kebijakan tersebut memang bagus untuk kepentingan pegawai. Namun, pemerintah harusnya tidak hanya menyasar PNS dan TKK saja. Tetapi juga memfasilitasi tiap warga yang belum memiliki rumah.”Harusnya warga tidak mampu didahului, baru ke pegawai,” katanya.
Selain itu, kebijakan tersebut hendaknya itu diteruskan untuk warga yang membutuhkan bukan hanya PNS dan TKK. Sehingga, masyarakat tidak menilai pemerintah terkesan bantu pemasaran rumah pengembang dengan melakukan kerja sama rumah subsidi tersebut.
Nota kesepahaman diteken oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Direktur Utama PT Trio Propertindo Jaya, pengembang Apartemen Gangnam District Irwanto Oentung di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, pada Senin, 4 September 2017 kemarin.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah melakukan kesepakatan dengan salah satu pengembang perumahan untuk menyediakan hunian murah. Bagi pegawai berstastus PNS disediakan bunga cicilan 0% untuk pegawai dengan disubsidi dari APBD Kota Bekasi.
”Kita sediakan untuk pegawai golongan 1 dan 2 dulu yang eselonnya masih rendah. Karena masih banyak pegawai yang belum punya rumah,” kata Rahmat Effendi. Menurut dia, tahap awal akan dibangun sekitar 14-15.000 unit yang diperuntukkan untuk pegawai PNS maupun tenaga kerja kontrak (TKK).
Rahmat menjelaskan, saat ini gaji PNS eselon III ke bawah dan gaji pokok pegawai berstastus TKK per bulan tentunya tidak cukup untuk membayar cicilan pembelian rumah. Untuk itu, Rahmat menilai fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah bakal meringankan pembiayaan kepemilikan rumah pegawainya.
Bahkan, kata dia, pihaknya mengaku bakal memberikan subsidi cicilan pembelian apartemen tersebut sebesar Rp500.000hingga Rp1 juta pada pegawai TKK. Namun, hal ini baru menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan pihak ketiga PT Trio Propertindo Jaya.
Belum ada rencana teknis lebih lanjut terkait kesepakatan tersebut. Khusus hal ini ke depannya baru akan dirumuskan bersama. Nantinya urusan teknisnya diserahkan kepada pihak pengembang.”Kami sangat diuntungkan dengan tidak menyediakan lahan untuk membangun hunian tersebut,” ungkapnya.
Sebab, lahan guna membangun apartemen seluas 20 hektare ini adalah murni milik pengembang. Rencanannya, akan dibangun 2 tower apartemen yang berkapasitas sekitar 7.000 penghuni.”Saat ini memang belum diperuntukan bagi warga. Namun khusus untuk pegawai terlebih dahulu,” tegasnya.
Presiden Direktur Pollux Properti Irwanto Oentung mengaku belum melakukan kajian lebih jauh teknis pelaksanaan pembiayaan apartemen tersebut. Bahkan, dia akan melihat seberapa besar Pemkot Bekasi mampu memberikan subsidi bagi pegawainya.
”Setelah itu, barulah kami menetapkan harga pasaran apartemen ‘Gangnam District’ tersebut,” katanya. Untuk itu, pihaknya melihat apakah Pemkot Bekasi mau subsidi berapa untuk kebutuhan pegawainya, lalu pihaknya menyesuaikan harganya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan, penyediaan hunian murah tersebut tidak dibahas secara mekanisme dengan DPRD Kota Bekasi. Apalagi, pemerintah berniat memberikan subsidi pembiayaan menggunakan anggaran dari uang APBD.
Ronny mengaku, kebijakan tersebut memang bagus untuk kepentingan pegawai. Namun, pemerintah harusnya tidak hanya menyasar PNS dan TKK saja. Tetapi juga memfasilitasi tiap warga yang belum memiliki rumah.”Harusnya warga tidak mampu didahului, baru ke pegawai,” katanya.
Selain itu, kebijakan tersebut hendaknya itu diteruskan untuk warga yang membutuhkan bukan hanya PNS dan TKK. Sehingga, masyarakat tidak menilai pemerintah terkesan bantu pemasaran rumah pengembang dengan melakukan kerja sama rumah subsidi tersebut.
(whb)