Bea Cukai Entikong Amankan Pria yang Selundupkan 10 Kg Sabu

Senin, 04 September 2017 - 10:25 WIB
Bea Cukai Entikong Amankan...
Bea Cukai Entikong Amankan Pria yang Selundupkan 10 Kg Sabu
A A A
ENTIKONG - Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan 10,4 Kilogram Narkotika jenis sabu di Daerah Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dari seorang pengendara sepeda motor berinisial PH pada hari Minggu (27/08/2017).

Sabu tersebut dimasukkan dari Malaysia melalui jalur tikus sekitar hutan di daerah Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dengan tujuan akhir barang di Kota Pontianak.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Souvenir Yustianto, mengungkapkan bahwa tangkapan ini adalah puncak upaya terus menerus yang dilakukan Bea Cukai selama tiga bulan berturut-turut terkait diterimanya informasi akan adanya pemasukan Narkotika melalui jalur hutan.

"Selama tiga bulan telah dilakukan penggalangan dan pendalaman informasi serta melakukan pengecekan secara langsung keluar masuk hutan di sekitar perbatasan Entikong," ungkap Souvenir.

Souvenir menambahkan bahwa Bea Cukai Entikong juga menggandeng Personel Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas untuk melakukan penyisiran jalur hutan pada hari Sabtu (26/08/2017) karena adanya dugaan pelaku penyelundupan membawa senjata api rakitan.

"Tim Gabungan Bea Cukai Entikong dan Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas melakukan penyisiran jalur hutan dan memperketat pengawasan di sekitar perbatasan Entikong," ujarnya.

Terkait pelaku dan barang bukti berupa ±10 Kg sabu telah diserahterimakan oleh Bea Cukai Entikong kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PH diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Dalam rangkaian penindakan ini Bea Cukai Entikong juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dari Malaysia melalui jalur hutan pada Rabu (23/08/2017) yang pada awalnya terindikasi terdapat narkotika yang diselipkan di dalamnya.
(nag)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
12 menit yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
32 menit yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
37 menit yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
59 menit yang lalu
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
1 jam yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved