Kepergok Mencuri, 2 Warga Kampung Tobat Sidimpuan Diamuk Massa
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Nekat mencuri baterai menara telekomunikasi, dua warga asal Kota Padangsidimpuan, nyaris tewas dimassa oleh warga di Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Kamis (31/8/2017).
Kedua pelaku berinisial YH (28) dan AS (28). Mereka berasal dari Kampung Tobat, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dari amukan massa. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat buah baterai menara telekomunikasi, satu unit mobil dengan nomor polisi B 1277 KZL, dan satu gunting besi.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua pelaku awalnya mencoba melarikan diri setelah melakukan aksinya. Melihat kejadian itu, warga yang sudah mengetahui tindakan mereka langsung mengejar dan mengepung para pelaku. Namun, YH da AS tetap nekat mau melarikan diri. Akhirnya, warga yang sudah emosi memecahkan kaca bagian belakang mobil. Selanjutnya, warga langsung mengeluarkan mereka dari dalam mobil secara paksa.
Beruntung, petugas kepolisian langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. "Keduanya sempat diamuk massa karena mencoba melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cahyadi kepada wartawan.
Baterai curian kedua pelaku diperkirakan bernilai Rp20 juta. Diduga, sebelum beraksi, para pelaku sudah menyurvei barang yang akan dicuri. Keduanya sengaja membawa mobil dengan untuk pengangkut baterai hasil curian. "Kami sedang mekukan penyelidikan terhadap keduanya. Ada kecurigaan, mereka komplotan pencuri spesialis menara telekomunikasi," tandasnya.
Kedua pelaku berinisial YH (28) dan AS (28). Mereka berasal dari Kampung Tobat, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dari amukan massa. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat buah baterai menara telekomunikasi, satu unit mobil dengan nomor polisi B 1277 KZL, dan satu gunting besi.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua pelaku awalnya mencoba melarikan diri setelah melakukan aksinya. Melihat kejadian itu, warga yang sudah mengetahui tindakan mereka langsung mengejar dan mengepung para pelaku. Namun, YH da AS tetap nekat mau melarikan diri. Akhirnya, warga yang sudah emosi memecahkan kaca bagian belakang mobil. Selanjutnya, warga langsung mengeluarkan mereka dari dalam mobil secara paksa.
Beruntung, petugas kepolisian langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. "Keduanya sempat diamuk massa karena mencoba melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cahyadi kepada wartawan.
Baterai curian kedua pelaku diperkirakan bernilai Rp20 juta. Diduga, sebelum beraksi, para pelaku sudah menyurvei barang yang akan dicuri. Keduanya sengaja membawa mobil dengan untuk pengangkut baterai hasil curian. "Kami sedang mekukan penyelidikan terhadap keduanya. Ada kecurigaan, mereka komplotan pencuri spesialis menara telekomunikasi," tandasnya.
(mcm)