Libur Idul Adha, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di 5 Ruas Jalan di Tangerang
Kamis, 31 Agustus 2017 - 08:49 WIB
Libur Idul Adha, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di 5 Ruas Jalan di Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Pemkot Tangerang melarang kendaraan berat melintas di lima ruas jalan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha. Kendaraan berat seperti truk dan angkutan barang sejenis lainnya dilarang melintasi Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, mulai Kamis (31/8/2017).
Selain Jalan Daan Mogot, Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga melarang truk dan angkutan barang melintas di Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, Jalan M Toha dan Jalan Hos Cokroaminoto.
"Sesuai dengan keputusan kementerian, angkutan barang dilarang melalui jalur-jalur tertentu dan jalur tol. Untuk Kota Tangerang, angkutan dilarang melalui Jalan Daan Mogot," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Saeful Rahma dilansir Okezone, Kamis (31/8/2017).
Jalan Daan Mogot merupakan jalur perlintasan antara Tangerang dan Jakarta yang kerap mengalami kepadatan volumue kendaraan. Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, Jalan M Toha dan Jalan Hos Cokroaminoto juga termasuk jalan yang kerap ramai di Tangerang, sehingga Dishub melarang truk barang melintasi sementara jalur itu menyusul libur Idul Adha.
Dengan adanya larangan truk dan angkutan barang, Dishub memprediksi akan adanya penurunan volume kendaraan sebesar 305 dari 1,8 juta kendaraan roda dua maupun empat yang melintasi Kota Tangerang saban hari.
Selain Jalan Daan Mogot, Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga melarang truk dan angkutan barang melintas di Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, Jalan M Toha dan Jalan Hos Cokroaminoto.
"Sesuai dengan keputusan kementerian, angkutan barang dilarang melalui jalur-jalur tertentu dan jalur tol. Untuk Kota Tangerang, angkutan dilarang melalui Jalan Daan Mogot," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Saeful Rahma dilansir Okezone, Kamis (31/8/2017).
Jalan Daan Mogot merupakan jalur perlintasan antara Tangerang dan Jakarta yang kerap mengalami kepadatan volumue kendaraan. Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, Jalan M Toha dan Jalan Hos Cokroaminoto juga termasuk jalan yang kerap ramai di Tangerang, sehingga Dishub melarang truk barang melintasi sementara jalur itu menyusul libur Idul Adha.
Dengan adanya larangan truk dan angkutan barang, Dishub memprediksi akan adanya penurunan volume kendaraan sebesar 305 dari 1,8 juta kendaraan roda dua maupun empat yang melintasi Kota Tangerang saban hari.
(whb)