Pengemudi Ojek Online Babak Belur Dihajar 4 Preman Mabuk

Rabu, 30 Agustus 2017 - 17:00 WIB
Pengemudi Ojek Online Babak Belur Dihajar 4 Preman Mabuk
Pengemudi Ojek Online Babak Belur Dihajar 4 Preman Mabuk
A A A
SERANG - Abdul Rohim (20) pengendara ojek online, warga Desa Cikokosan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, babak belur dihajar empat preman mabuk. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2017 sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban tengah nongkrong di Alfamart, Jalan Pisang Mas, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang.

Saat itu para pelaku tengah menenggak minuman keras (miras) dan korban meminta izin pulang karena sudah larut malam. Motor korban saat itu diduduki oleh salah satu pelaku, Mugi Ariyanto (26), dan korban meminta pelaku menyingkir dari kendaraanya.

Bukannya menyingkir, pelaku Mugi Ariyanto malah marah kepada korban. Palaku mendorong korban dan langsung melayangkan tinju ke arah muka dan menjenggut rambut korban. Pelaku juga mendorong kepala korban ke badan mobil yang tengah terparkir di lokasi kejadian sehingga korban pun tersungkur.

Pelaku malah semakin brutal dan dibantu rekannya, Agung Lutfi (22), Deni Setiawan (26), dan Ipul Saepul (24), kemudian menghajar korban beramai-ramai hingga babak belur. Tak terima, korban langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Serang Kota.

Mendapat laporan tersebut, anggota Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polresta Serang Kota langsung menciduk keempat pelaku di tempat terpisah pada Senin (28/8/2017). “Awalnya kita nokip (minum) bareng, tapi dia bilang mau pulang. Saya marah, dan langsung saya pukul. Saya juga benturin ke mobil. Itu aja,” kata pelaku Mugi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5211 seconds (0.1#10.140)