Rawan Kecelakaan, PT KAI Bakal Tutup Jalur Perlintasan Sebidang

Rabu, 30 Agustus 2017 - 12:43 WIB
Rawan Kecelakaan, PT...
Rawan Kecelakaan, PT KAI Bakal Tutup Jalur Perlintasan Sebidang
A A A
BANDUNG - Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menutup jalur perlintasan sebidang kereta api di Kiaracondong, Kota Bandung, dan Cimindi, Cimahi. Jalur sebidang tersebut ditutup karena dinilai sangat rawan terjadi kecelakaan.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan ke pemerintah untuk menutup tujuh jalur perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Ketujuh jalur yang diusulkan tersebut adalah perlintasan Kiaracondong, Cimindi, Andir, Laswi, Jalan Merdeka, Braga, dan Kosambi.

"Namun, dari tujuh yang diajukan penutupan hanya dua yg direspons, yakni, Kiaracondong dan Cimindi," ujar Joni seusai meninjau jalur sebidang di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (30/8/2017).

Menurut Joni, untuk menutup kedua jalur tersebut, Daop 2 telah melaksanakan dua kali rapat. Selain itu, tim akan melakukan survei ke lapangan. Survei ini harus dilakukan untuk identifikasi hal apa saja yang dibutuhkan untuk uji coba penutupan. "Tim yang kami bentuk melibatkan unsur pemkot, satpol pp, kepolisian, Balai teknik perkeretaapian, dan perwakilan daop 2," katanya

Untuk perlintasan Kiaracondong, kata Joni, PT KAI bersama sejumlah instansi terkait mulai melakukan sosialisasi pada 8 September hingga 9 Oktober 2017. Kemudian, pada 10 Oktober mendatang akan dilakukan uji coba penutupan perlintasan di kedua stasiun tersebut. "Selama satu bulan akan uji coba dan sosialisasi. Setelah itu ada rapat evaluasi untuk dilakukan penutupan," katanya.

Seperti diketahui, jalur sebidang kereta api yang berada di kawasan Kiaracondong memang terkenal padat. Lalu lintas kendaraan umum dan aktivitas warga sekitar kerap kali membuat kemacetan. Selain itu, adanya pasar tradisional yang berada di bawah flyover Kiaracondong, semakin menambah kepadatan lalu lintas. Kepadatan lalu lintas ini dinilai menghambat pergerakan kereta api yang jumlahnya lebih dari 100 perlintasan KA setiap hari.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0117 seconds (0.1#10.140)