Inilah Proses yang Harus Dilalui Kandidat Cagub/Cawagub Independen

Senin, 28 Agustus 2017 - 16:18 WIB
Inilah Proses yang Harus...
Inilah Proses yang Harus Dilalui Kandidat Cagub/Cawagub Independen
A A A
BANDUNG - Para kandidat calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat yang hendak maju ke ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 harus melalui serangkaian proses yang tidak mudah. Bahkan, mereka pun harus mau merogoh kocek cukup dalam.

Betapa tidak, mereka wajib mengumpulkan dukungan dalam bentuk fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 2.132.589 lembar. Dukungan tersebut harus diperoleh dari masyarakat yang tersebar minimal di 14 kabupaten/kota.

"Setelah terkumpul, KPU akan melakukan verifikasi dengan cara menghitung dan mengecek keabsahan setiap dukungan tersebut," ungkap Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq dalam konferensi pers di Sekretariat KPU, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (28/8/2017) siang.

Tidak hanya verifikasi administrasi, lanjut Endun, pihaknya pun akan melakukan verifikasi faktual lewat pengecekan langsung ke setiap alamat pendukung kandidat independen tersebut. "Verifikasi faktual akan dilakukan door to door. Kita datangi setiap pemilik identitas yang tercantum dalam surat dukungan tersebut," katanya.

Tak tanggung-tanggung, KPU Jabar akan akan melibatkan petugas hingga 25.000-an orang untuk melakukan verifikasi faktual di 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa yang tersebar di seluruh Jabar. "Kita akan libatkan tiga orang petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tiap desa beserta anggota sekretariatnya. Kalau ditotalkan, sekitar 25.000 orang akan bekerja untuk verifikasi tersebut," jelasnya.

Selain anggota PPS, pihaknya pun berencana merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu verifikasi dukungan kandidat jalur independen tersebut. Setiap petugas verifikasi, kata Endun, akan mendapat insentif Rp1.500 per satu dukungan.

Tidak sampai di situ, setelah diverifikasi secara administrasi dan faktual, dukungan yang sudah sah tersebut akan dihitung kembali dan dikumpulkan. Jika jumlah dukungan masih kurang dari yang diharuskan, kandidat independen ini harus mengumpulkan kekurangannya sebanyak dua kali lipat kekurangannya.

"Dibutuhkan dan sekitar Rp8 miliar untuk sepasang calon independen, termasuk untuk tes kesehatan dan lainnya. Selama ini terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah berkonsultasi dengan KPU menjajaki jalur independen ini," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Alasan Anies Baswedan...
Alasan Anies Baswedan Tak Jadi Maju Pilkada Jawa Barat 2024
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
KPU dan Pemprov Jabar...
KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1,104 Triliun
Dedi Mulyadi Daftar...
Dedi Mulyadi Daftar Pilgub Jabar 27 Agustus Bareng R1, Apakah Erwan Setiawan?
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved