Berkurban di DIY, Sultan HB X Serahkan 7 Sapi dan 1 dari Presiden
A
A
A
Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah IstimewaYogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menyerahkan hewan kurban tujuh ekor sapi, kepada masyarakat. Selain itu, DIY Yogyakarta juga menerima satu ekor sapi sebagai hewan kurban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ada delapan ekor sapi untuk DIY, yang satu sapi dari Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informasi Pemda DIY, Amiarsi Harwani, kepada wartawan, Senin (28/8/2017).
Rencananya, delapan ekor sapi itu akan diserahkan Sultan Hamengku Buwono X sehari menjelang Salat Idul Adha, yakni pada Rabu, 30 Agustus 2017 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Salah satu pertimbangannya karena hari itu penerima hewan kurban memiliki kesempatan memelihara hewan kurban meskipun hanya satu hari. “Satu ekor sapi dari Bapak Presiden Jokowi akan diserahkan untuk Kabupaten Bantul. Beratnya sekitar 850 sampai 900 kilogram,” imbuhnya.
Sementara dari tujuh sapi yang diserahkan Sultan, rencananya lima ekor diserahkan untuk empat kabupaten yaitu Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul, dan satu lagi di Kota Yogyakarta. Sapi-sapi tersebut diperoleh dari peternak di lereng Gunung Merapi wilayah Sleman bagian utara.
Selain lima ekor sapi, dua ekor sapi yang lainnya diserahkan untuk Masjid Gedhe Kauman dan Masjid di Puro Pakualaman Yogyakarta. Saat ini, sapi-sapi tersebut masih berada di peternakan untuk pemeriksaan kondisi kesehatan dan persyaratannya.
Untuk diketahui ada beberapa peryaratan hewan kurban, di antaranya harus jantan, sehat, dan memenuhi syariat Islam. Khusus untuk sapi harus sudah memasuki usia ketiga atau di atas dua tahun. Sementara untuk herwan kurban kambing, berusia di atas satu tahun atau dengan tanda gigi kambing sudah lepas dengan sendirinya.
“Ada delapan ekor sapi untuk DIY, yang satu sapi dari Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informasi Pemda DIY, Amiarsi Harwani, kepada wartawan, Senin (28/8/2017).
Rencananya, delapan ekor sapi itu akan diserahkan Sultan Hamengku Buwono X sehari menjelang Salat Idul Adha, yakni pada Rabu, 30 Agustus 2017 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Salah satu pertimbangannya karena hari itu penerima hewan kurban memiliki kesempatan memelihara hewan kurban meskipun hanya satu hari. “Satu ekor sapi dari Bapak Presiden Jokowi akan diserahkan untuk Kabupaten Bantul. Beratnya sekitar 850 sampai 900 kilogram,” imbuhnya.
Sementara dari tujuh sapi yang diserahkan Sultan, rencananya lima ekor diserahkan untuk empat kabupaten yaitu Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul, dan satu lagi di Kota Yogyakarta. Sapi-sapi tersebut diperoleh dari peternak di lereng Gunung Merapi wilayah Sleman bagian utara.
Selain lima ekor sapi, dua ekor sapi yang lainnya diserahkan untuk Masjid Gedhe Kauman dan Masjid di Puro Pakualaman Yogyakarta. Saat ini, sapi-sapi tersebut masih berada di peternakan untuk pemeriksaan kondisi kesehatan dan persyaratannya.
Untuk diketahui ada beberapa peryaratan hewan kurban, di antaranya harus jantan, sehat, dan memenuhi syariat Islam. Khusus untuk sapi harus sudah memasuki usia ketiga atau di atas dua tahun. Sementara untuk herwan kurban kambing, berusia di atas satu tahun atau dengan tanda gigi kambing sudah lepas dengan sendirinya.
(mcm)