Bantu Korban First Travel, Polrestabes Bandung Bikin Posko
A
A
A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung akan membuka posko crisis center untuk menindaklanjuti laporan para korban penipuan biro perjalanan haji dan umrah First Travel, milik tersangka Annisa Hasibuan dan Andika Surachman.
Posko ini juga dibuka untuk memudahkan komunikasi dan menampung para korban First Travel di Kota Bandung dan sekitarnya, yang diperkirakan mencapai 632 orang.
"Hasil dialog dengan kurang lebih 40 orang yang mewakili 632 korban First Travel yang berada di Bandung, kami akan membuat posko crisis center untuk memudahkan komunikasi antara korban dengan penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, Senin (28/8/2017).
Yoris menuturkan, selain membuka posko crisis center, langkah selanjutnya yang dilakukan bagi para korban, Satreskrim Polrestabes Bandung akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.
Disinggung langkah apa yang akan dan telah dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung terhadap kantor cabang First Travel Bandung di Jalan Ibrahim Adjie Nomor 1118, Kota Bandung, Yoris mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola kantor cabang itu.
"Namun sebelum itu dilakukan, kami akan berkoordinasi dulu dengan Mabes Polri. Sebab kemungkinan pengelola kantor cabang itu sudah diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan pula, kantor cabang yang tutup sejak kasus penipuan dan penggelapan mencuat itu telah digeledah oleh Mabes Polri," ungkap Yoris.
Koordinator korban First Travel Bandung Andrian Darmaji mengatakan, jumlah korban yang bersedia melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung bertambah dari 90 orang menjadi 132 orang dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar lebih. Rata-rata korban telah menyetor dana ke First Travel Cabang Bandung antara Rp16 juta hingga Rp20 juta.
"Masih banyak korban yang belum melapor. Dari data manifes calon jamaah yang belum berangkat sebanyak 632 orang. Ada tiga kemungkinan mereka belum melapor, pertama karena tidak tahu kasus ini lantaran tinggal di pelosok, kedua mereka masih berharap bisa berangkat pada Oktober dan November, dan yang ketiga mereka sudah pasrah," kata Andrian di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (28/8/2017).
Posko ini juga dibuka untuk memudahkan komunikasi dan menampung para korban First Travel di Kota Bandung dan sekitarnya, yang diperkirakan mencapai 632 orang.
"Hasil dialog dengan kurang lebih 40 orang yang mewakili 632 korban First Travel yang berada di Bandung, kami akan membuat posko crisis center untuk memudahkan komunikasi antara korban dengan penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, Senin (28/8/2017).
Yoris menuturkan, selain membuka posko crisis center, langkah selanjutnya yang dilakukan bagi para korban, Satreskrim Polrestabes Bandung akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.
Disinggung langkah apa yang akan dan telah dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung terhadap kantor cabang First Travel Bandung di Jalan Ibrahim Adjie Nomor 1118, Kota Bandung, Yoris mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola kantor cabang itu.
"Namun sebelum itu dilakukan, kami akan berkoordinasi dulu dengan Mabes Polri. Sebab kemungkinan pengelola kantor cabang itu sudah diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan pula, kantor cabang yang tutup sejak kasus penipuan dan penggelapan mencuat itu telah digeledah oleh Mabes Polri," ungkap Yoris.
Koordinator korban First Travel Bandung Andrian Darmaji mengatakan, jumlah korban yang bersedia melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung bertambah dari 90 orang menjadi 132 orang dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar lebih. Rata-rata korban telah menyetor dana ke First Travel Cabang Bandung antara Rp16 juta hingga Rp20 juta.
"Masih banyak korban yang belum melapor. Dari data manifes calon jamaah yang belum berangkat sebanyak 632 orang. Ada tiga kemungkinan mereka belum melapor, pertama karena tidak tahu kasus ini lantaran tinggal di pelosok, kedua mereka masih berharap bisa berangkat pada Oktober dan November, dan yang ketiga mereka sudah pasrah," kata Andrian di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (28/8/2017).
(mcm)