Banyak Tamu Asing Datang ke Kantor Saracen, Warga Tak Curiga
A
A
A
PEKANBARU - Pengelola kelompok Saracen di Pekanbaru, Jasriadi (32) yang ditangkap polisi belum lama ini, disebut sering menerima tamu di rumahnya di Jalan Kasa RT 04 RW 02 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Namun, masyarakat sekitar mengaku tidak mengenal para tamu yang berkunjung.
Esli (32), salah seorang tetangga Jasriadi mengatakan, meskipun banyak tamu yang datang ke rumah dan kantor Jasriadi, warga tidak menaruh curiga. Sebab, warga mengenal Jasriadi sebagai orang yang ramah, sopan dan mudah bergaul. Atas penangkapan itu, warga pun mengaku terkejut. "Kami kaget saja dia ditangkap polisi karena setahu kami orangnya itu baik, terlebih kepada anak-anak di sekitar," katanya, Jumat (25/8/2017).
Menurut warga, Jasriadi yang menyebar kebencian berkonten suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui akun media sosial Facebook, sudah dua tahun tinggal di Jalan Kasa. Dia tinggal di rumah permanen bercat putih. Di sebelah rumah itu, ada sebuah rumah toko (ruko) satu pintu dan tidak bertingkat. Ruko tersebut juga disewanya. Jasriadi disebut tinggal di sana bersama kedua adiknya. "Setahu saya rumah itu juga dipergunakan untuk kantor. Dia mengaku kerjanya menyalurkan guru privat. Jadi siapa saja yang mau les, dia akan mendatangkan guru ke rumah," ucapnya.
Seperti diketahui, Jasriadi ditangkap tim Mabes Polri di rumahnya beberapa waktu lalu di Jalan Kasa karena diduga sebagai pengelola kelompok Saracen. Melalui kelompok itu, mereka menebarkan kebencian berkonten SARA melalui media sosial Facebook. Selain Jasriadi, polisi juga menangkap SRN (32) di Cianjur dan MT di Jakata Utara. Kelompok Saracen sudah memiliki ribuan jaringan penyebar kebencian.
Esli (32), salah seorang tetangga Jasriadi mengatakan, meskipun banyak tamu yang datang ke rumah dan kantor Jasriadi, warga tidak menaruh curiga. Sebab, warga mengenal Jasriadi sebagai orang yang ramah, sopan dan mudah bergaul. Atas penangkapan itu, warga pun mengaku terkejut. "Kami kaget saja dia ditangkap polisi karena setahu kami orangnya itu baik, terlebih kepada anak-anak di sekitar," katanya, Jumat (25/8/2017).
Menurut warga, Jasriadi yang menyebar kebencian berkonten suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui akun media sosial Facebook, sudah dua tahun tinggal di Jalan Kasa. Dia tinggal di rumah permanen bercat putih. Di sebelah rumah itu, ada sebuah rumah toko (ruko) satu pintu dan tidak bertingkat. Ruko tersebut juga disewanya. Jasriadi disebut tinggal di sana bersama kedua adiknya. "Setahu saya rumah itu juga dipergunakan untuk kantor. Dia mengaku kerjanya menyalurkan guru privat. Jadi siapa saja yang mau les, dia akan mendatangkan guru ke rumah," ucapnya.
Seperti diketahui, Jasriadi ditangkap tim Mabes Polri di rumahnya beberapa waktu lalu di Jalan Kasa karena diduga sebagai pengelola kelompok Saracen. Melalui kelompok itu, mereka menebarkan kebencian berkonten SARA melalui media sosial Facebook. Selain Jasriadi, polisi juga menangkap SRN (32) di Cianjur dan MT di Jakata Utara. Kelompok Saracen sudah memiliki ribuan jaringan penyebar kebencian.
(mcm)