Baru Menjabat 15 Menit, Bupati Buton Langsung Dinonaktifkan

Kamis, 24 Agustus 2017 - 21:28 WIB
Baru Menjabat 15 Menit,...
Baru Menjabat 15 Menit, Bupati Buton Langsung Dinonaktifkan
A A A
JAKARTA - Pemandangan berbeda terjadi saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsu Umar Abdul Samiun–La Bakry. Pasalnya belum ada satu jam menjabat sebagai bupati terpilih, Samsu Umar Abdul Samiun langsung dinonaktifkan.

Awalnya proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dimulai dari pembacaan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan, pembacaan sumpah jabatan, sampai penandatangan pakta integritas.

Namun setelah prosesi pelantikan selama 15 menit itu selesai, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membacakan surat Mendagri kepada Pelaksana Tugas Gubernur Sultra untuk menugaskan Wakil Bupati Buton sebagai Pelaksana Tugas (plt) Bupati Buton.

“Secara substansi dia otomatis nonaktif tapi administrasi saja menunggu proses saja. De facto sudah berhenti karena (bupati terpilih) ditahan, sekaligus mengangkat Plt yang tadi terakhir dibacakan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono.

Seperti diketahui petahana yang menang kembali melawan kotak kosong pada Pilkada 2017 ini didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Dimana Samsu Umar Abdul Samiun mempengaruhi putusan perselisihan hasil Pilkada Buton pada 2011 lalu.

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan meskipun berstatus terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun harus tetap dilantik. Pasalnya tanpa melalui pelantikan terlebih dahulu, Samsu Umar Abdul Samiun tidak dapat diberhentikan.

“Tidak mungkin memberhentikan sementara, jika pasangan bupati dan wakil bupati terpilih belum dilantik,” paparnya.

Mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI jakarta ini berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya tanpa bantuan KPK pelantikan tidak akan terlaksana.
juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemendagri. Menurutnya atas fasilitas yang diberikan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton dapat terlaksana tidak di dalam rumah tahanan.

"Saya sangat bersyukur, tidak terbayangkan (pelantikan bisa dilaksanakan di Kemendagri). Biasanya yang sudah-sudah, itu dilantiknya di rumah tahanan. Ini suatu kehormatan," ujarnya.

Dia pun meminta Plt Bupati Buton pada La Bakry untuk segera menuntaskan segala persoalan yang terjadi di Buton. Salah satunya berkaitan dengan penuntasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2017.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9486 seconds (0.1#10.140)