Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Kejari Kumpulkan Ratusan Kades
A
A
A
SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Jambi menggelar sosialisasi secara serentak mengenai dana desa dan Tim Pengawal Pengaman pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) di ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun.
Peserta sosialisasi yang merupakan para Kepala Desa, Camat dan perangkat desa agar dalam penggunaan dana desa yang di gulirkan pemerintah pusat bisa berjalan dan tepat sasaran.
Kajari Sarolangun Ikhwanuk Hakim menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan agar para kepala desa bisa lebih efektik dalam pengunaannya.
"Sosialisasi Dana Desa dan Tim TP4D merupakan salah satu bentuk kontrol ,seluruh kepala desa dalam menggunakan dana desa di bidang pembangunan di desa," jelas Kajari.
Jika tidak dikawal maka bisa saja ada penyimpangan dan juga berdampak hukum. "Kalau tidak dikawal maka sangat riskan terjadi penyimpangan,dan bisa berdampak pada pelanggaran hukum," katanya.
Sementara itu Bupati Sarolangun Cek Endra juga meminta agar para kades dan camat untuk bersinergi dengan Tim TP4D Kabupaten Sarolangun.
"Saya mengapresiasi kepada Kajari Sarolangun yang sudah membuat kegiatan sosialisasi dana desa dan Tim TP4D Kabupaten Sarolangun secera serentak di indonesia. Apalagi dana desa yang diterima sangat besar dan ini memang harus kita kawal bersama," kata Cek Endra.
Bahkan, Pemkab Sarolangun juga akan segera melakukan pelatihan bersama dengan BPKP Jambi dan study banding. "Langkah awal kita juga akan melakukan pelatihan agar ada antisiapasi awal sehingga tidak terjadi penyimpangan. Makanya kades harus banyak berkonsultasi dengan Tim TP4D dan pengawas desa," pungkasnya.
Peserta sosialisasi yang merupakan para Kepala Desa, Camat dan perangkat desa agar dalam penggunaan dana desa yang di gulirkan pemerintah pusat bisa berjalan dan tepat sasaran.
Kajari Sarolangun Ikhwanuk Hakim menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan agar para kepala desa bisa lebih efektik dalam pengunaannya.
"Sosialisasi Dana Desa dan Tim TP4D merupakan salah satu bentuk kontrol ,seluruh kepala desa dalam menggunakan dana desa di bidang pembangunan di desa," jelas Kajari.
Jika tidak dikawal maka bisa saja ada penyimpangan dan juga berdampak hukum. "Kalau tidak dikawal maka sangat riskan terjadi penyimpangan,dan bisa berdampak pada pelanggaran hukum," katanya.
Sementara itu Bupati Sarolangun Cek Endra juga meminta agar para kades dan camat untuk bersinergi dengan Tim TP4D Kabupaten Sarolangun.
"Saya mengapresiasi kepada Kajari Sarolangun yang sudah membuat kegiatan sosialisasi dana desa dan Tim TP4D Kabupaten Sarolangun secera serentak di indonesia. Apalagi dana desa yang diterima sangat besar dan ini memang harus kita kawal bersama," kata Cek Endra.
Bahkan, Pemkab Sarolangun juga akan segera melakukan pelatihan bersama dengan BPKP Jambi dan study banding. "Langkah awal kita juga akan melakukan pelatihan agar ada antisiapasi awal sehingga tidak terjadi penyimpangan. Makanya kades harus banyak berkonsultasi dengan Tim TP4D dan pengawas desa," pungkasnya.
(nag)