Pertanyakan Gaji ke-13, Sopir dan Kernet Truk Sampah Depok Mogok

Selasa, 22 Agustus 2017 - 23:04 WIB
Pertanyakan Gaji ke-13,...
Pertanyakan Gaji ke-13, Sopir dan Kernet Truk Sampah Depok Mogok
A A A
DEPOK - Ratusan sopir dan kernet truk sampah Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok kembali melakukan aksi mogok. Sebelumnya pada tanggal 14 Agustus lalu sopir truk juga memilih tidak beroperasi karena menuntut kejelasan gaji.

"Kami hanya minta kejelasan gaji ke 13 yang dulu setiap tahun ada. Tapi sekarang belum ada," ujar salah satu sopir truk sampah Muchtar, Selasa (22/8/2017). Dia mengungkapkan, gaji ke 13 tersebut diberikan setiap enam bulan sekali, tetapi untuk tahun ini tidak ada pemberian gaji ke 13.
Sopir lainnya, Iwansyah menambahkan, setiap sopir mendapatkan honor Rp100.000 per hari dan kenek Rp90.000 per hari. Setahun belakangan ini uang tersebut tidak dijadikan satu selama setahun, tapi dibagi menjadi enam bulan sekali diterima.

"Wajar kami menanyakan dan mencari informasi berkaitan masalah gaji ke 13. Dulu sudah ada tapi sekarang kok tidak ada lagi, kami dan kawan-kawan menanyakan itu," paparnya.

Adanya aksi mogok para sopir dan kernet truk Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Depok mengakibatkan sampah menumpuk di beberapa lokasi di Kota Depok. Seperti yang terlihat di Jalan Margonda Raya, banyak tumpukan sampah yang terlihat di sudut jalan protokol.

Salah satu warga Wahyuningsih (35) mengatakan, penumpukan sampah sangat mengganggu."Kalau seperti ini kan pemandangan jadi enggak bagus. Selain jelek juga jadi bau. Enggak biasanya kayak gini," katanya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Etty Suryaetty mengakui adanya aksi yang dilakukan sebanyak 120 orang sopir dan kenek truk pengangkut sampah lebih disebabkan kesalahan komunikasi atau informasi saja. "Kami sudah menjelaskan di lapangan tidak ada gaji ke 13, bagi pegawai honorer mungkin yang ditanyakan uang lembur dan diberikan enam bulan sekali," katanya.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Kota Depok Kusumo menambahkan yang dituntut mereka bukan gaji ke 13 tapi uang lembur yang dikumpulkan dan setahun kemudian diserahkan ke para sopir dan kernet truk sampah.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
5 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved