Ahmad Dhani dan Novel Bamukmin Jadi Saksi Meringankan Buni Yani
A
A
A
BANDUNG - Musisi Ahmad Dhani dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin akan hadir di sidang perkara pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (22/8/2017).
Ahmad Dhani dan Novel Bamukmin menjadi saksi yang meringankan bagi Buni Yani di sidang ke-10 tersebut. Seperti biasa, sidang Buni Yani dijaga ketat petugas dari Polrestabes Bandung yang menerjunkan 200 personel. Pengamanan ketat ini dilakukan karena Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat (Jabar) mengerahkan massa. Bahkan, API Jabar melakukan long march dari Masjid Istiqomah Jalan Citarum Bandung ke Jalan Seram.
“Selain Ahmad Dhani dan Novel Bamukmin, kuasa hukum Buni Yani juga mengundang Fredi Kasman (yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama) sebagai saksi meringankan bagi Buni Yani,” kata Ketua API Jabar Asep Syaripudin.
Ahmad Dhani dan Novel Bamukmin menjadi saksi yang meringankan bagi Buni Yani di sidang ke-10 tersebut. Seperti biasa, sidang Buni Yani dijaga ketat petugas dari Polrestabes Bandung yang menerjunkan 200 personel. Pengamanan ketat ini dilakukan karena Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat (Jabar) mengerahkan massa. Bahkan, API Jabar melakukan long march dari Masjid Istiqomah Jalan Citarum Bandung ke Jalan Seram.
“Selain Ahmad Dhani dan Novel Bamukmin, kuasa hukum Buni Yani juga mengundang Fredi Kasman (yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama) sebagai saksi meringankan bagi Buni Yani,” kata Ketua API Jabar Asep Syaripudin.
(mcm)