Bupati Dogiyai Tersangka Kasus Pencucian Uang, Polda Papua Sita Rp3 M

Selasa, 22 Agustus 2017 - 09:30 WIB
Bupati Dogiyai Tersangka...
Bupati Dogiyai Tersangka Kasus Pencucian Uang, Polda Papua Sita Rp3 M
A A A
JAYAPURA - Polda Papua menetapkan Bupati Dogiyai nonaktif, Thomas Tigi sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Thomas disebut telah melakukan transaksi mencurigakan di berbagai rekening bank dengan jumlah miliaran rupiah setiap bank. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp3,313 miliar.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan, transaksi mencurigakan itu di antaranya, pada tanggal 17 November 2015, membuka polis asuransi jiwa di salah satu perusahaan asuransi jiwa dengan setoran tunai sebesar Rp2 miliar. Bupati Thomas menggunakan identitas palsu. Bupati Thomas juga membuka dua rekening di salah satu bank yang sama, masing-masing pada tanggal 27 November 2015 dan 28 November 2015. Dia lalu menyetor secara tunai di kedua rekening bank itu, masing-masing sebesar Rp1,5 miliar pada 1 Desember 2015.

“Adapun aliran dana yang masuk ke dalam rekening Thomas Tigi dari orang-orang terdekatnya. Dana disetor ke beberapa nomor rekening pribadinya maupun ditransfer ke beberapa pihak ketiga,” kata Kamal kepada wartawan, Selasa (22/8/2017).

Dengan sejumlah transaksi mencurigakan tersebut, Bupati Thomas Tigi kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bernomor: B/11/T.1.5/V/t.1/05/2017 tertanggal 17 Mei 2017, hasil penyelidikan pidana atas nama tersangka Thomas Tigi dinyatakan lengkap (P-21). Sebanyak 10 orang telah diperiksa, termasuk dari Ahli TPPU dari PPATK, dan tersangka Thomas Tigi. “Barang bukti yang disita uang sebesar Rp3.313.452.557,” ujar Kamal.

Kamal mengatakan, tersangka Bupati Dogiyai Thomas Tigi disangkakan dengan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman pidana 20 tahun. Kemudian, denda paling banyak Rp10 miliar.
(mcm)
Berita Terkait
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Penukaran Valuta Asing...
Penukaran Valuta Asing Rawan Pencucian Uang
Allegri Diduga Terlibat...
Allegri Diduga Terlibat Pencucian Uang
Berantas Pencucian Uang,...
Berantas Pencucian Uang, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
50 menit yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
1 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
1 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
1 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
2 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
2 jam yang lalu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved