Tega Cabuli Anak Tiri, Pria 54 Tahun Ini Ditangkap

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 04:44 WIB
Tega Cabuli Anak Tiri,...
Tega Cabuli Anak Tiri, Pria 54 Tahun Ini Ditangkap
A A A
PADANGSIDIMPUAN - JS, pria berusia 54 tahun, warga Sibaganding, Gang Air Bersih, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya atau istri JS.

Sebelum korban mengaku, dia merasa kesakitan ketika buang air kecil. Melihat kondisi tersebut sang ibu langsung bertanya kepada anaknya mengenai hal tersebut. Namun, tetap saja korban tidak mau mengakuinya.

Setelah ditanya beberapa kali, akhirnya korban mengaku dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Mendengar pengakuan dari korban, sang ibu langsung mendatangi suaminya tersebut guna mempertanyakan kebenarannya.

Awalnya, JS berkilah dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dinterogasi oleh keluarga korban yang lain, akhirnya JS mengakui semua perbuatannya.

"Setelah dia mengakui semua tindakan itu, saya langsung mendatangi kantor polisi untik membuat laporan," ujar istrinya kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

Dia mengaku kecewa dengan suaminya. Selama ini korban sudah menganggap (JS) ayah kandungnya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul Effendi mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku pada 15 Agustus 2017. "Kami sudah menerima laporannya dengan nomor STPL /357 /VIII /2017 /SU /PSP," katanya.

Dia mengungkapkan, tersangka nekat melakukan aksinya pada saat kondisi rumah sedang kosong. Selanjutnya, pelaku langsung memaksa dan memegang tubuh korban.

"Saat ini, JS sudah kami tahan di Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya," katanya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8906 seconds (0.1#10.140)