Canggih, di Rutan Cipinang Kini Ada Virtual Clinic untuk Narapidana

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 19:06 WIB
Canggih, di Rutan Cipinang...
Canggih, di Rutan Cipinang Kini Ada Virtual Clinic untuk Narapidana
A A A
JAKARTA - Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang bekerja sama dengan PT Lefamooze Promo Indo dan PT Telkom Indonesia dengan meluncurkan Layanan virtual clinic. Dengan alat canggih tersebut, narapidana bisa kapan saja berkonsultasi dengan dokter mengenai kondisi kesehatannya sebelum dilakukan pemeriksaan secara medis.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menjelaskan, virtual clinic yang terkoneksi dengan klinik pratama Rutan cipinang sebagai salah satu solusi masalah kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan.

Diketahui, Virtual clinic Rutan Cipinang adalah suatu pemanfaatan teknologi informasi melalui online medicine (Telemedicine) yang menghubungkan dokter dan pasien dalam bentuk medical webcam. Nantinya, dokter akan meminta informasi kesehatan, skrining gejala penyakit untuk menentukan langkah-langkah pemeriksaan dan pengobatan selanjutnya.

"Kami berharap dengan adanya virtual clinic ini dapat membantu mendeteksi dini kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan karena virtual clinic ini di tempatkan di blok-blok hunian yang strategis yang terintegrasi dengan Poliklinik," ucap Asep kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Arpan menjelaskan, layanan Kesehatan merupakan hak dasar yang harus diterima oleh warga binaan tanpa memandang status maupun kedudukan. Hal ini didukung oleh media virtual clinic Rutan Cipinang, warga binaan dapat melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu juga memudahkan bagi tenaga medis Dokter khususnya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan dengan fasilitas virtual clinic ini secara efektif dan efisien.

"Hal ini juga sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM bahwa tidak boleh ada warga binaan pemasyarakatan yang tidak mendapatkan hak-haknya termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan," ujar Arpan.
(ysw)
Berita Terkait
Pengamat Nilai Overtreatment...
Pengamat Nilai Overtreatment Layanan Kesehatan Perlu Dibenahi
Layanan Kesehatan Homecare...
Layanan Kesehatan Homecare Lorong ke Lorong
Tim Perahu Sehat Pulau...
Tim Perahu Sehat Pulau Bahagia Hadirkan Layanan Kesehatan ke Pulau-Pulau Terpencil
Panggil Dokter ke Rumah...
Panggil Dokter ke Rumah Bisa Jadi Solusi Kesehatan Keluarga
RS Siloam Putera Bahagia...
RS Siloam Putera Bahagia Cirebon Resmikan Executive Clinic dan Tambah Ruang Rawat Inap VIP
Kolaborasi Privy dan...
Kolaborasi Privy dan ARSSI Tingkatkan Efisiensi Layanan Kesehatan Swasta di Indonesia
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
2 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
4 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
4 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
5 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved