Diduga Cabuli 7 Bocah, Pekerja Tempat Hiburan Anak Mal TCC Dibekuk

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 23:13 WIB
Diduga Cabuli 7 Bocah,...
Diduga Cabuli 7 Bocah, Pekerja Tempat Hiburan Anak Mal TCC Dibekuk
A A A
TANJUNGPINANG - Seorang pekerja tempat hiburan anak-anak mal Tanjungpinang City Centre (TCC) berinisial R (17) dibekuk Reskrim Polsek Bukit Bestari, Sabtu (12/8/2017). R ditangkap di rumahnya di kawasan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjunpinang, karena diduga mencabuli 7 bocah.

R ditangkap berdasarkan laporan orangtua salah satu korban setelah sang anak mengeluh sakit pada organ kemaluannya, Kamis 10 Agustus 2017. Dari hasil penyelidikan polisi, sosok pelaku mengarah kepada R dan diringkus ketika sedang santai di rumah.

"Setelah dapat laporan dari orangtua korban, kami langsung membekuk pelaku di rumahnya. Pelaku mengakui telah melakukan (pencabulan) kepada tujuh bocah," kata Kanitreskrim Polsek Bukit Bestari Aiptu Freddy Simanjuntak.

Freddy menuturkan, pelaku mencabuli korban dengan cara menggeranyangi kemaluan korban saat naik kereta api mainan di tempat kerjanya. Setelah kejadian itu, korban merasa kesakitan di bagian kemaluannya sehingga mengeluhkan kepada orangtua korban.

“Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang jajan atau permen yang sering datang ke tempatnya bekerja. Setelah diperiksa, korban telah mengalami luka pada bagian kemaluannya" katanya.

Saat ini pelaku telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. "Kita masih menunggu hasil visum untuk mendalami kasusnya," tutur Freddy.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7451 seconds (0.1#10.140)