Penyelundupan Miras dari Malaysia dan Singapura Gunakan Modus Baru

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 15:29 WIB
Penyelundupan Miras...
Penyelundupan Miras dari Malaysia dan Singapura Gunakan Modus Baru
A A A
JAKARTA - Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) menggagalkan penyelundupan 6.900 botol minuman keras (miras) dan 58 pax cerutu. Penyelundupan miras tersebut dikemas dalam 500 koper.

Direktur Polair Korpolairud Polri, Brigjen Polisi Lotharia Latif, mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan miras asal Malaysia dan Singapura itu merupakan modus baru dalam dunia kepabeanan. Cara ini cukup menarik perhatian pihaknya karena baru pertama dalam kegiatan penyelundupan.

"Mereka menggunakan modus baru, yakni koper-koper yang hanya terlihat berisi muatan biasa untuk mengelabui petugas, baik di Kepri maupun Jakarta," ujarnya saat serah terima Barang Bukti Tindak Pidana, Kepabeanan dan Cukai di Aula Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2017).

Lotharia menjelaskan, modus tersebut dikemas rapih dengan menggunakan kertas koran maupun kain dan diselipkan di sela-sela baju dalam koper tersebut. Koper yang digunakan pun bermacam-macam. ‎Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas pelabuhan, baik di Kepri maupun di Jakarta.

"Mereka menyuruh orang mem-packing di koper-koper penumpang seperti biasa, kemudian menggunakan kapal penumpang biasa. Ini akan kami dalami lagi dan tetap azas praduga tak bersalah diberikan ke semuanya," tandasnya.

Diberitkan sebelumnya, Barhakam Ditpolair mengamankan delapan orang porter dalam penggagalan penyelundupan 6.900 botol miras dan 58 pax cerutu tersebut. Hingga kini kedelapan orang masih berstatus sebagai saksi.

Belum ada tersangka dalam penggagalan penyelundupan miras ilegal ini. Namun pihaknya terus lakukan penyelidikan dan pengembangan asal usul barang ilegal tersebut. Pihaknya juga masih terus memburu pelaku. "Tersangka pasti akan kami tangkap. Kami terus kembangkan dan pemeriksaan terus dilakukan,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Bea Cukai Batam dan...
Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Penyelundupan Belasan...
Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Digagalkan
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Bea Cukai Kepri Limpahkan...
Bea Cukai Kepri Limpahkan Kasus Penyelundupan Ekspor Nikel Ke Kejaksaan
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
1 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
2 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved