Penyelundupan Miras dari Malaysia dan Singapura Gunakan Modus Baru

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 15:29 WIB
Penyelundupan Miras...
Penyelundupan Miras dari Malaysia dan Singapura Gunakan Modus Baru
A A A
JAKARTA - Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) menggagalkan penyelundupan 6.900 botol minuman keras (miras) dan 58 pax cerutu. Penyelundupan miras tersebut dikemas dalam 500 koper.

Direktur Polair Korpolairud Polri, Brigjen Polisi Lotharia Latif, mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan miras asal Malaysia dan Singapura itu merupakan modus baru dalam dunia kepabeanan. Cara ini cukup menarik perhatian pihaknya karena baru pertama dalam kegiatan penyelundupan.

"Mereka menggunakan modus baru, yakni koper-koper yang hanya terlihat berisi muatan biasa untuk mengelabui petugas, baik di Kepri maupun Jakarta," ujarnya saat serah terima Barang Bukti Tindak Pidana, Kepabeanan dan Cukai di Aula Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2017).

Lotharia menjelaskan, modus tersebut dikemas rapih dengan menggunakan kertas koran maupun kain dan diselipkan di sela-sela baju dalam koper tersebut. Koper yang digunakan pun bermacam-macam. ‎Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas pelabuhan, baik di Kepri maupun di Jakarta.

"Mereka menyuruh orang mem-packing di koper-koper penumpang seperti biasa, kemudian menggunakan kapal penumpang biasa. Ini akan kami dalami lagi dan tetap azas praduga tak bersalah diberikan ke semuanya," tandasnya.

Diberitkan sebelumnya, Barhakam Ditpolair mengamankan delapan orang porter dalam penggagalan penyelundupan 6.900 botol miras dan 58 pax cerutu tersebut. Hingga kini kedelapan orang masih berstatus sebagai saksi.

Belum ada tersangka dalam penggagalan penyelundupan miras ilegal ini. Namun pihaknya terus lakukan penyelidikan dan pengembangan asal usul barang ilegal tersebut. Pihaknya juga masih terus memburu pelaku. "Tersangka pasti akan kami tangkap. Kami terus kembangkan dan pemeriksaan terus dilakukan,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Bea Cukai Batam dan...
Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Penyelundupan Belasan...
Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Digagalkan
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Bea Cukai Kepri Limpahkan...
Bea Cukai Kepri Limpahkan Kasus Penyelundupan Ekspor Nikel Ke Kejaksaan
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
28 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
53 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved