Kabur setelah Cabuli Kekasihnya, Anak Kades Dibekuk di Depan Kantor Polisi

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 12:38 WIB
Kabur setelah Cabuli...
Kabur setelah Cabuli Kekasihnya, Anak Kades Dibekuk di Depan Kantor Polisi
A A A
MERANGIN - SM (18), warga Desa Tanjung Putus Kecamatan Tabir Barat tak berkutik saat dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin. SM dibekuk di Taman Bujang Upik, di depan Kantor Polres Merangin, Jambi, Jumat (11/8/2017).

Pemuda putus sekolah dan pengangguran ini ditangkap lantaran membawa kabur dan mencabuli kekasihnya B (17). SM dan korban telah berpacaran sejak Desember tahun 2016 lalu. Namun, SM ternyata punya niat buruk. Dia mengajak korban kabur dari rumahnya dan dijanjikan akan dinikahi. Korban pun menuruti kemauan SM. Keduanya lalu kabur menuju Kabupaten Sarolangun untuk menikah secara siri.

Pengakuan korban, setelah menikah siri, awal Agustus lalu, mereka pulang ke Kabupaten Merangin dan menuju Desa Nalo untuk menginap di rumah saudara SM. Di sana, SM menyetubuhi korban hingga tiga kali. Pagi harinya, SM membawa korban ke rumah orang tuanya. Namun sesampainya di sana, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Merasa anaknya telah diperlakukan tidak senonoh, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin. Polisi mendatangi pelaku ke rumahnya, namun pelaku tidak ditemukan. Tak ingin pelaku kabur, polisi mencoba memancing pelaku untuk bisa menemui korban di Kota Bangko.

Alhasil pelaku menuju Kota Bangko. Ketika pelaku berada di Taman Bujang Upik di depan Kantor Polres Merangin, polisi langsung meringkusnya dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku, dia sudah menyetubuhi korban tiga kali saat di rumah pamannya. Korban pun mengaku telah menikahi korban secara siri di Kabupaten Sarolangun. “Kami sudah lama pacaran. Saya membawa kabur dia (korban) ke Sarolangun. Selanjutnya melakukan hubungan badan setelah nikah di Sarolangun. Memang desa kami berdekatan, saya anak seorang kepala desa di wilayah Tabir Barat,” ungkap SM, Jumat (11/8/2017).

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Al Hajat menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan SM sebagai tersangka. Hal itu berdasarkan keterangan korban dan bukti visum, serta diperkuat dengan pengakuan pelaku. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
(mcm)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
57 menit yang lalu
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
1 jam yang lalu
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
7 jam yang lalu
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
7 jam yang lalu
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
9 jam yang lalu
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved