Kabur setelah Cabuli Kekasihnya, Anak Kades Dibekuk di Depan Kantor Polisi

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 12:38 WIB
Kabur setelah Cabuli...
Kabur setelah Cabuli Kekasihnya, Anak Kades Dibekuk di Depan Kantor Polisi
A A A
MERANGIN - SM (18), warga Desa Tanjung Putus Kecamatan Tabir Barat tak berkutik saat dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin. SM dibekuk di Taman Bujang Upik, di depan Kantor Polres Merangin, Jambi, Jumat (11/8/2017).

Pemuda putus sekolah dan pengangguran ini ditangkap lantaran membawa kabur dan mencabuli kekasihnya B (17). SM dan korban telah berpacaran sejak Desember tahun 2016 lalu. Namun, SM ternyata punya niat buruk. Dia mengajak korban kabur dari rumahnya dan dijanjikan akan dinikahi. Korban pun menuruti kemauan SM. Keduanya lalu kabur menuju Kabupaten Sarolangun untuk menikah secara siri.

Pengakuan korban, setelah menikah siri, awal Agustus lalu, mereka pulang ke Kabupaten Merangin dan menuju Desa Nalo untuk menginap di rumah saudara SM. Di sana, SM menyetubuhi korban hingga tiga kali. Pagi harinya, SM membawa korban ke rumah orang tuanya. Namun sesampainya di sana, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Merasa anaknya telah diperlakukan tidak senonoh, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin. Polisi mendatangi pelaku ke rumahnya, namun pelaku tidak ditemukan. Tak ingin pelaku kabur, polisi mencoba memancing pelaku untuk bisa menemui korban di Kota Bangko.

Alhasil pelaku menuju Kota Bangko. Ketika pelaku berada di Taman Bujang Upik di depan Kantor Polres Merangin, polisi langsung meringkusnya dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku, dia sudah menyetubuhi korban tiga kali saat di rumah pamannya. Korban pun mengaku telah menikahi korban secara siri di Kabupaten Sarolangun. “Kami sudah lama pacaran. Saya membawa kabur dia (korban) ke Sarolangun. Selanjutnya melakukan hubungan badan setelah nikah di Sarolangun. Memang desa kami berdekatan, saya anak seorang kepala desa di wilayah Tabir Barat,” ungkap SM, Jumat (11/8/2017).

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Al Hajat menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan SM sebagai tersangka. Hal itu berdasarkan keterangan korban dan bukti visum, serta diperkuat dengan pengakuan pelaku. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
(mcm)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
15 menit yang lalu
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
52 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
1 jam yang lalu
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
1 jam yang lalu
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
2 jam yang lalu
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved