Densus Ringkus Dua Orang Terduga Teroris di Jambi
A
A
A
JAMBI - Aksi Penangkapan terduga teroris kembali terjadi di Jambi. Kali ini dua terduga teroris, berikut seorang istrinya dikabarkan digerebek Satuan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama sejumlah Brimob Polda Jambi di tempat berbeda di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis siang (10/8/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan tersebut, berdasarkan hasil pengembangan informasi oleh Densus 88, adanya terduga teroris di wilayah tersebut.
Melalui pengintaian, akhirnya terduga teroris tersebut berhasil diringkus tanpa ada perlawanan. Penggrebekan pertama terjadi di rumah Misroji di RT 08, Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi atas seorang pria berinisial SL (39) yang diketahui beralamat di Simpang III Sipin, Kota Jambi.
Dari tangan terduga yang bekerja sebagai petani tersebut, petugas mengamankan tiga unit telepon genggam, sejumlah uang, dompet dan sebilah senjata tajam jenis sabit.
Di lokasi lainnya, petugas juga meringkus pria berinisial SH (39) beserta RB (45) yang diduga istri SH yang diketahui sebagai warga Lorong Bungo Tanjung, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang bekerja sebagai pedagang.
Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan rumah tempat lokasi penggrebekan petugas, dipasangi garis polisi.
Kabid Humas Polda Jambi yang berusaha dihubungi via telepon selularnya, mengaku masih belum dapat kabar. "Saya masih berada di Batam ada kegiatan dinas," pungkasnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis siang (10/8/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan tersebut, berdasarkan hasil pengembangan informasi oleh Densus 88, adanya terduga teroris di wilayah tersebut.
Melalui pengintaian, akhirnya terduga teroris tersebut berhasil diringkus tanpa ada perlawanan. Penggrebekan pertama terjadi di rumah Misroji di RT 08, Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi atas seorang pria berinisial SL (39) yang diketahui beralamat di Simpang III Sipin, Kota Jambi.
Dari tangan terduga yang bekerja sebagai petani tersebut, petugas mengamankan tiga unit telepon genggam, sejumlah uang, dompet dan sebilah senjata tajam jenis sabit.
Di lokasi lainnya, petugas juga meringkus pria berinisial SH (39) beserta RB (45) yang diduga istri SH yang diketahui sebagai warga Lorong Bungo Tanjung, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang bekerja sebagai pedagang.
Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan rumah tempat lokasi penggrebekan petugas, dipasangi garis polisi.
Kabid Humas Polda Jambi yang berusaha dihubungi via telepon selularnya, mengaku masih belum dapat kabar. "Saya masih berada di Batam ada kegiatan dinas," pungkasnya.
(nag)