Catut Nama Kasat Reskrim, 3 Tersangka Tipu Janda Kaya Hingga Rp500 Juta

Senin, 07 Agustus 2017 - 23:00 WIB
Catut Nama Kasat Reskrim, 3 Tersangka Tipu Janda Kaya Hingga Rp500 Juta
Catut Nama Kasat Reskrim, 3 Tersangka Tipu Janda Kaya Hingga Rp500 Juta
A A A
KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri meringkus dua warga Bandar Lampung tersangka penipuan menggunakan akun facebook palsu yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman. Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke Polres Kediri dan mengaku telah memberikan uang sebesar Rp500 juta.

Dua pelaku penipuan berinisial NM dan ME melalui facebook yang mengatasnamakan Kasat Reserse Kriminal Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman ini berhasil diamankan di Bandar Lampung. Kemudian kedua tersangka dijemput di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan, aksi para pelaku terbongkar setelah korban, seorang janda kaya asal Semarang melapor ke Polres Kediri. Kemudian personel Polres Kediri di-back up Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Polda Lampung melacak keberadaan pelaku.

“Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 juta. Petugas menduga masih ada korban lain dengan jumlah kerugian yang tak kalah fantastis. Kasus penipuan ini diotaki oleh SS suami dari NM, napi di Lapas Kelianda Lampung,” kata Kapolres.

Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kediri. Petugas menduga masih ada pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Data yang ada Kasat Reskrim Polres Kediri tak memiliki satu akun facebook pun, namun dalam pencarian ada 6 akun dengan nama M Aldy Sulaeman. Untuk itu, warga diminta tak mudah percaya dengan modus penipu seperti ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6407 seconds (0.1#10.140)