Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Pontianak

Senin, 07 Agustus 2017 - 20:11 WIB
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Pontianak
A A A
PONTIANAK -
Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Pontianak dan pintu perbatasan Jagoi Babang, Kalimantan Barat. Petugas Bea Cukai dan BNN menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 17,541 Kg.

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN pertama kali menangkap seorang pelaku berinsial R yang bergerak dari Bengkayang menuju Jagoi Babang menggunakan minibus pada Minggu 6 Agustus 2017. Berdasarkan keterangan R, petugas menangkap seorang pelaku berinisial T di Rumah Tahanan Bengkayang yang diduga sebagai pengendali.

“Petugas melakukan pencegatan terhadap pelaku R dan memeriksa barang bawaannya. Hasilnya ditemukan paket sabu-sabu yang disimpan dalam dua tas ransel yang terbagi ke dalam 17 bungkus,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution, Senin (7/8/2017).

Tim gabungan juga menggagalkan penyelundupan sabu-sabu melalui bandara Supadio, Pontianak, Minggu 6 Agustus 2017. Petugas Bea Cukai melakukan profiling terhadap seseorang berinsial Y yang tiba di Pontianak melalui Bandara Supadio dan menuju sebuah hotel di Pontianak.

Tim gabungan menangkap Y bersama dua orang berinisial D dan Y di dalam kamar hotel. Pelaku beserta barang bukti berupa dua bungkus kecil sabu-sabu siap pakai dan alat isap diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut. Dari ketiga tangkapan ini Bea Cukai dan BNN mengamankan sabu seberat 17,541 Kg.

Secara keseluruhan Bea Cukai telah melakukan penindakan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 634,903 Kg sepanjang 2017. Tangkapan ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika.

Saat ini Indonesia tak hanya lagi menjadi tempat transit, namun telah menjadi tempat peredaran narkotika. Hal ini menuntut kewaspadaan dari semua pihak untuk saling mendukung dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)